Ahok segera buatkan Perda tentang Ibu Menyusui
GEBRAKAN 100 HARI JOKOWI BASUKI #38
"Kita akan membuatkan perda karena itu turunan dari undang-undang dan malahan Kabupaten Klaten sudah punya Perda tahun 2008."
- Basuki
Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama berjanji segera membuatkan Peraturan Daerah (Perda) tentang Ibu Menyusui sebagai turunan dari Peraturan Pemerintah (PP) nomor 33 tahun 2012 tentang Pemberian Air Susu Ibu (ASI) eksklusif. Tujuannya agar semua gedung-gedung di Jakarta menyediakan ruang khusus menyusui.
"Kita akan membuatkan perda karena itu turunan dari undang-undang dan malahan Kabupaten Klaten sudah punya Perda tahun 2008," ujar Basuki di Pemprov DKI Jakarta, Jumat (23/11).
Pria yang akrab disapa Ahok ini mengatakan, pihaknya akan membuat tim yang akan merumuskan perda tersebut. Diperkirakan perda baru akan selesai tahun depan.
"Kalau launching-nya akan kita persiapkan dulu, kalau perda sudah jadi," katanya.
Sanksi pada gedung yang tidak menjalankan juga akan diatur di perda itu. Rinci poin-poin dalam perda itu belum bisa disampaikan sekarang.
Sementara itu, di lingkungan Balai Kota DKI ruang khusus ibu menyusui sudah ada sejak dia dilantik menjadi wagub DKI.
Editor: M. Amin
Sumber :