Jadi tersangka, Anas serang SBY
Anas DPP Demokrat. ©2012 Merdeka.com/imam buhori
Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum meyakini langkah KPK menjadikan dirinya tersangka karena ada pesanan dari pihak tertentu. Bahkan Anas menilai langkah lembaga antikorupsi tak terlepas dari pernyataan Ketua Dewan Pembina Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono.
"Saya baru mulai berfikir, saya akan punya status hukum di KPK ketika ada semacam desakan agar KPK segera memperjelas status hukum saya. Benar katakan benar, salah katakan salah," ujar Anas di DPP Demokrat, Sabtu (23/2).
Setelah ada pernyataan itu, Anas mengaku langsung berfikir akan dinaikan statusnya menjadi tersangka. Ternyata prasangka itu jadi kenyataan ketika KPK kemarin resmi menjadikan dirinya sebagai tersangka kasus Hambalang.
"Ketika ada desakan seperti itu saya baru mulai berfikir jangan-jangan saya menjadi yakin saya akan jadi tersangka di KPK, setelah saya dipersilakan untuk lebih fokus berkosentrasi menghadapi masalah hukum di KPK," katanya.
Anas merasa dengan diminta fokus urusi masalah hukum seolah-olah dirinya sudah divonis bersalah sebelum masuk ke persidangan. Apalagi dia melihat sejumlah petinggi di internal partai menginginkan Anas dihukum.
"Ketika dipersilakan untuk lebih fokus menghadapi masalah hukum di KPK berarti saya sudah divonis untuk status hukum, status hukum yang dimaksud tentu tersangka, apalagi saya tahu beberapa petinggi Demokrat yakin betul hakul yakin pasti minggu ini Anas menjadi tersangka," tandasnya.
Seperti diketahui, SBY sempat meminta, agar KPK segera menuntaskan kasus yang melibatkan kadernya. SBY bahkan meminta KPK segera menuntaskan kasus yang menjerat Anas agar Demokrat tidak semakin lama tersandera.
"Saya memohon kepada KPK untuk, ya bisa segera konklusif dan tuntas. Apa yang dilakukan oleh sejumlah kader Demokrat itu, kalau salah ya kita terima memang salah. Kalau tidak salah maka kami juga ingin tahu kalau itu tidak salah. Termasuk Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum, yang juga diperiksa dan dicitrakan publik secara luas di Tanah Air sebagai bersalah atau terlibat dalam korupsi" terang SBY di Jeddah.
"Saya baru mulai berfikir, saya akan punya status hukum di KPK ketika ada semacam desakan agar KPK segera memperjelas status hukum saya. Benar katakan benar, salah katakan salah," ujar Anas di DPP Demokrat, Sabtu (23/2).
Setelah ada pernyataan itu, Anas mengaku langsung berfikir akan dinaikan statusnya menjadi tersangka. Ternyata prasangka itu jadi kenyataan ketika KPK kemarin resmi menjadikan dirinya sebagai tersangka kasus Hambalang.
"Ketika ada desakan seperti itu saya baru mulai berfikir jangan-jangan saya menjadi yakin saya akan jadi tersangka di KPK, setelah saya dipersilakan untuk lebih fokus berkosentrasi menghadapi masalah hukum di KPK," katanya.
Anas merasa dengan diminta fokus urusi masalah hukum seolah-olah dirinya sudah divonis bersalah sebelum masuk ke persidangan. Apalagi dia melihat sejumlah petinggi di internal partai menginginkan Anas dihukum.
"Ketika dipersilakan untuk lebih fokus menghadapi masalah hukum di KPK berarti saya sudah divonis untuk status hukum, status hukum yang dimaksud tentu tersangka, apalagi saya tahu beberapa petinggi Demokrat yakin betul hakul yakin pasti minggu ini Anas menjadi tersangka," tandasnya.
Seperti diketahui, SBY sempat meminta, agar KPK segera menuntaskan kasus yang melibatkan kadernya. SBY bahkan meminta KPK segera menuntaskan kasus yang menjerat Anas agar Demokrat tidak semakin lama tersandera.
"Saya memohon kepada KPK untuk, ya bisa segera konklusif dan tuntas. Apa yang dilakukan oleh sejumlah kader Demokrat itu, kalau salah ya kita terima memang salah. Kalau tidak salah maka kami juga ingin tahu kalau itu tidak salah. Termasuk Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum, yang juga diperiksa dan dicitrakan publik secara luas di Tanah Air sebagai bersalah atau terlibat dalam korupsi" terang SBY di Jeddah.
Selain itu, Susilo Bambang Yudhoyono, sebagai Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat menyampaikan 8 solusi untuk mengatasi masalah yang sedang dialami Partai Demokrat. Salah satu poin disebutkan Anas diminta fokus urusi kasus hukumnya.
"Kepada Ketua Umum Partai Demokrat saudara Anas Urbaningrum yang tetap menjabat wakil Majelis Tinggi sementara saya memimpin langsung gerakan penataan pembersihan dan penataan partai ini, saya berikan kesempatan untuk untuk menghadapi masalah hukum dengan harapan keadilan benar-benar tegak dan tim hukum siap untuk memberikan bantuan hukum," kata SBY.
"Kepada Ketua Umum Partai Demokrat saudara Anas Urbaningrum yang tetap menjabat wakil Majelis Tinggi sementara saya memimpin langsung gerakan penataan pembersihan dan penataan partai ini, saya berikan kesempatan untuk untuk menghadapi masalah hukum dengan harapan keadilan benar-benar tegak dan tim hukum siap untuk memberikan bantuan hukum," kata SBY.
Sumber : merdeka.com