Ini 7 Pernyataan Majelis Tinggi Pasca Berhentinya Anas dari Ketum PD
Majelis Tinggi Partai Demokrat (PD) langsung merespon berhentinya Anas Urbaningrum dari posisi ketum PD. Ada tujuh pernyataan yang dikeluarkan Majelis Tinggi PD menyambut berhentinya Anas Urbaningrum.
Secara mendadak, para petinggi PD berkumpul di kediaman Ketua Majelis Tinggi Susilo Bambang Yudhoyono di Cikeas, Bogor, Jawa Barat, Sabtu (23/2/2013) malam. Mereka yang diundang berkumpul adalah seluruh anggota Majelis Tinggi, lima menteri PD yang duduk di kabinet, dan Ketua Fraksi PD DPR.
Pertemuan yang berlangsung tertutup ini digelar selama sekitar 3 jam. Tepat dini hari, rombongan petinggi PD keluar dari kompleks Puri Cikeas. Tepat di gerbang masuk kompleks, Direktur Eksekutif PD Toto Riyanto memberikan keterangan tentang hasil pertemuan mereka.
Berikut 7 pernyataan Majelis Tinggi PD terkait dengan berhentinya Anas Urbaningrum sebagai Ketum PD:
"Baru saja kita menyelesaikan pertemuan Majelis Tinggi terkait dengan pengunduran diri Ketua Umum Partai Demokrat. Dalam pertemuan tadi dihasilkan 7 butir pernyataan:
Pertama, keluarga besar Partai Demokrat prihatin dengan ditetapkannya Ketua Umum Partai Demokrat menjadi tersangka kasus Hambalang yang sedang ditangani KPK, dengan harapan hukum dan keadilan benar-benar ditegakkan. Dengan arti, jika Saudara Anas Urbaningrum tidak bersalah, maka yang bersangkutan itu mesti dibebaskan.
Kedua, ketua Majelis Tinggi sudah mendengar keterangan pers Saudara Anas Urbaningrum sekaligus pernyataan berhenti dari Ketua Umum Partai Demokrat. Meskipun demikian, baik Dewan Pembina maupun Dewan Kehormatan Partai Demokrat belum menerima surat resmi pengunduran diri dari yang bersangkutan sesuai dengan etika dan tata adminisrasi yang biasa berlaku di sebuah organisasi.
Ketiga, dengan pengunduran diri Ketua Umum Partai Demokrat, dengan demikian untuk sementara tugas-tugas pimpinan pusat Partai Demokrat dijalankan dua wakil ketua umum, sekjen dan direktur eksekutif. Yang dalam pelaksanaan tugasnya para pengurus DPP berkonsultasi dengan Ketua Majelis Tinggi. Agenda dan pekerjaan DPP Partai Demokrat tetap berjalan seperti biasa.
Keempat, langkah-langkah penyelamatan partai yang dilaksanakan saat ini tetap berjalan. Seluruh agenda dan kegiatan yang telah disampaikan di Rapimnas pada tanggal 17 Februari yang lalu, akan terus dilaksanakan secara sungguh-sungguh.
Kelima, menanggapi pernyataan mantan Ketua Umum Partai Demokrat, yang intinya mengatakan bahwa KPK menetapkan yang bersangkutan karena tekanan politik, Partai Demokrat menyerahkan KPK sendiri untuk memberikan tanggapannya. Apakah benar saudara Anas Urbaningrum dijadikan tersangka tanpa ada alasan dan pertimbangan hukum apapun, atau sebaliknya tidak seperti itu.
Majelis tinggi Partai Demokrat tidak mengetahui secara pasti apa yang terjadi dengan Anas Urbaningrum terkait dengan keterlibatannya dalam kasus Hambalang. Keluarga besar Partai Demokrat dan juga masyarakat luas selama ini hanya mengetahui dan mendengar dari Saudara Nazaruddin yang menyebut-nyebut nama Anas Urbaningrum.
Agar masyarakat dapat mengetahui duduk persoalannya, ada baiknya KPK menjelaskan berbagai spekulasi seperti itu. Sepanjang tidak mengganggu tugas dan pekerjaan KPK dalam penegakan hukum, khususnya pemberantasan korupsi.
Keenam, berkaitan dengan keterangan mantan Ketua Umum Partai Demokrat, kami tidak ingin menanggapi saat ini. Semua ada jawabannya. Banyak yang tidak tepat disampaikan ke publik menyangkut Anas Urbaningrum sejak bergabung dengan Partai Demokrat tahun 2005 yang lalu.
Setelah kongres Partai Demokrat dan menjadi Ketua Umum Partai Demokrat, bagaimanapun Anas Urbaningrum pernah memimpin Partai Demokrat selama 2,5 tahun walaupun selama periode kepemimpinan yang bersangkutan banyak masalah yang terjadi di Partai Demokrat, namun Anas Urbaningrum juga ikut berbuat untuk kepentingan partai.
Oleh karena itu Partai Demokrat memilih untuk tidak menanggapi tanggapan sepihak, tudingan, serangan yang dilancarkan oleh mantan Ketua Umum Partai Demokrat seperti itu kecuali sungguh diperlukan.
Konsentrasi dan prioritras Partai Demokrat saat ini adalah untuk penyelamatan dan penataan partai dalam rangka menyongsong tugas mendatang.
Ketujuh, sungguhpun ada tudingan dan serangan dari mantan Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum, kami jajaran pimpinan Partai Demokrat tetap berdoa dan berharap kepada KPK agar hukum dan keadilan benar-benar ditegakkan.
Sekali lagi, jika Anas Urbaningrum terbukti tidak bersalah, termasuk Andi Mallarangeng. Maka yang bersangkutan harus dibebaskan dan dipulihkan nama baiknya.
Cikeas, 23 Februari 2013."
Sumber : detikNews