Ada 2 Opsi Kenaikan BBM yang Ditawarkan Pemerintah
Pemerintah mengajukan dua opsi pengurangan subsidi melalui kenaikan harga penjualan bahan bakar minyak bersubsidi per liter.
Yang pertama, kenaikan harga jual eceran premium dan solar sebesar Rp 1.500 per liter.
Kedua, pemerintah memberikan subsidi tetap maksimum sebesar Rp 2.000 per liter untuk premium dan solar.
"Jadi berapapun harga ICP maka harga BBM nasional tetap," kata Menteri Energi Sumber Daya Manusia (ESDM), Jero Wacik, di gedung Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), hari ini.
Selain itu pemerintah akan menyiapkan infrastruktur diversifikasi BBM ke gas, salah satunya adalah penambahan infrastruktur pelaksanaan diversifivasi BBM ke gas mulai Mei mendatang.
Kemudian, pemerintah akan melengkapi infrastruktur pengawasan pendistribusian BBM bersubsidi.
"Pengawasan pendistribusian BBM bersubsidi untuk persiapan infrastruktur BBM non subsidi," kata Jero.
Selain itu disebut akan dilakukan penambahan infrastruktur energi serta perbaikan sistem transportasi nasional.
"BBM agak mahal sedikit akan membuat orang untuk beralih ke kendaraan umum," tambah Jero.
Atas kenaikan BBM tersebut, kata Jero, pemerintah berencana memberikan kompensasi kepada masyarakat kurang mampu.
Sementara itu, politikus Demokrat Sutan Batoegana menilai, opsi kedua yang ditawarkan pemerintah lebih masuk akal dan akan lebih efektif.
Namun dia meminta penjelasan lebih lanjut soal kompensasi yang akan diberikan pemerintah.
"Masyarakat kurang mampu ini jumlahnya berapa dan kategorinya apa,"kata Sutan.