Aktivis Demo Desak KPK Tetapkan Soemarmo Tersangka Suap
SEMARANG - Sejumlah aktivis yang tergabung dalam Aliansi Elemen Masyarakat Antikorupsi mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera menetapkan Wali Kota Semarang sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait pengesahan RAPBD 2012.
Desakan tersebut disampaikan para aktivis saat berunjuk rasa di kawasan videotron Jalan Pahlawan Semarang, Kamis, yang mendapat pengawalan ketat dari puluhan petugas kepolisian.
Para aktivis terlihat membawa beberapa poster yang antara lain bertuliskan "KPK Jangan Main Mata Dengan Soemarmo", "Soemarmo Kok Ikut Rekonstruksi", dan "KPK Jangan Pacari Soemarmo".
Koordinator aksi, Pratama mengatakan bahwa para aktivis yang berunjuk rasa menyakini jika Wali Kota Semarang Soemarmo menjadi aktor intelektual dalam kasus suap yang dilakukan Sekretaris Daerah nonaktif Akhmat Zaenuri kepada dua legislator.
Menurut dia, ada beberapa alasan Soemarmo harus ditetapkan sebagai tersangka kasus suap ini antara lain pimpinan langsung sekda kota adalah Wali Kota Soemarmo sehingga tidak mungkin jika tersangka Akhmat Zaenuri melakukan suap tanpa sepengetahuan orang nomor satu di Kota Semarang itu.
"Soemarmo ikut melakukan rekonstruksi kasus suap bersama dengan dua tersangka dan beberapa saksi yang berlangsung di Hotel Novotel Semarang. Hal itu membuktikan keterlibatan yang bersangkutan," ujarnya.
Ia mengungkapkan, jika kasus suap terkait pengesahan RAPBD 2012 telah dirancang sejak lama dan sesuai dengan keterangan tersangka Akhmat saat diperiksa, Soemarmo menyetujui adanya alokasi dana kompensasi Rp4 miliar.
"Terkait hal tersebut, kami mendesak KPK untuk segera menetapkan Wali Kota Semarang Soemarmo sebagai salah satu tersangka kasus suap sekda karena bukti-bukti keterlibatan yang bersangkutan cukup kuat," katanya.
Setelah melakukan rangkaian pemeriksaan terhadap tiga tersangka dan sejumlah saksi, penyidik KPK menggelar rekonstruksi kasus dugaan suap tersebut pada Senin (12/12).
Rekonstruksi dimulai di ruang kerja Sekda Kota Semarang, kompleks Balai Kota Semarang, dan dilanjutkan ke salah satu ruang di lantai VI Hotel Novotel Semarang.
Saat rekonstruksi di Hotel Novotel Semarang, Wali Kota Semarang Soemarmo ikut melakukan beberapa adegan rekonstruksi sebagai saksi bersama dua tersangka dan sejumlah saksi lainnya.
Setelah dari lokasi tersebut, rekonstruksi dilanjutkan di beberapa ruang di kompleks Balai Kota Semarang, termasuk di parkiran mobil dan taman.
Menangkap KPK menangkap tangan dua anggota DPRD serta Sekretaris Daerah Kota Semarang Akhmat Zaenuri di halaman kantor DPRD kota setempat, Kamis (24/11) siang.
Dua legislator, yakni Agung Purno Sarjono dan Sumartono yang ditangkap tersebut saat ini mendekam di sel tahanan Mapolda Jateng, sedangkan tersangka Akhmat Zaenuri ditahan di sel tahanan Mapolrestabes Semarang dengan status tahanan titipan KPK.
Dalam penangkapan tersebut, KPK juga menyita sejumlah amplop berisi uang yang diduga digunakan untuk bertransaksi.