Penjualan Narkotika Sering Menggunakan Media Sosial
Perusahaan farmasi menggunakan media sosial untuk menjual obat-obat terlarang kepada anak muda, demikian sebuah laporan internasional Selasa.
Dewan pengendali narkotik internasional (INBC), badan yang mengawasi penerapan konvensi PBB tentang pengendalian narkoba itu mengatakan sejumlah obat terlarang kini banyak dipesan secara online.
"Sangat mengganggu, perusahaan farmasi online telah mulai menggunakan media sosial untuk mempublikasikan situs-situs mereka sehingga banyak khalayak yang beresiko terhadap produk-produk berbahaya itu," kata Hamid Ghodse, Presiden INBC, di London, Inggris.
Ia mengatakan beberapa media sosial seperti YouTube atau Facebook kian santer menjadi alat untuk menjajakan narkoba kepada para pelanggannya.
Karenanya INBC mendesak berbagai pemerintah untuk mewaspadai dan menutup aktifitas-aktifitas penjualan narkotika di dunia maya dan memerikasa sistem layanan pos yang menjadi jalur pengiriman obat-obat tersebut.
INCB menginformasikan bahwa lebih dari 12.000 kiriman lewat pos berisi obat-obat terlarang yang disita dan digeledah pada 2010.
Menurut INCB menjadi negara utama yang menjadi sumber dari obat-obat terlarang itu, diikuti oleh Amerika Serikat, China, dan Polandia.