Asing Dilarang Jabat CEO Perusahaan Lokal

Sabtu, Maret 10, 2012 0 Comments



Ilustrasi pertumbuhan ekonomi.  FOTO : Afriadi Hikmal/JAKARTA GLOBE
Ilustrasi pertumbuhan ekonomi. FOTO : Afriadi Hikmal/JAKARTA GLOBE
Ketentuan itu tidak berlaku untuk perusahaan asing yang ada di Indonesia.

Kementerian Tenaga Kerja menerbitkan aturan yang melarang melarang chief eksekutif officer (CEO) perusahaan lokal berasal dari asing.

"Meski demikian, ketentuan itu tidak berlaku untuk perusahaan asing yang ada di Indonesia," kata seorang pejabat senior Kementerian Tenaga Kerja, hari ini.

Berdasarkan situs Kementerian, peraturan ini mulai berlaku tanggal 29 Februari.

"Ini hanya berlaku untuk perusahaan-perusahaan yang dimiliki sepenuhnya oleh Indonesia, karena posisi CEO menangani sumber daya manusia di perusahaan tersebut," kata Kepala divisi pekerja asing di Departemen Tenaga Kerja, Titin Supenti. 

Indonesia belum lama ini, memperoleh status layak investasi (investment grade). Sering naiknya peringkat tersebut,  Indonesia sebagai negara dengan ekonomi terbesar di Asia Tenggara menjadi incaran investor asing. Hal ini tak lepas dari besarnya pasar domestik dan sumber daya mineral.

 

DAVINA NEWS

Some say he’s half man half fish, others say he’s more of a seventy/thirty split. Either way he’s a fishy bastard.

Tentang DaVinaNews.com

Davinanews.com Diterbitkan oleh Da Vina Group Davinanews.com adalah situs berita dan opini yang memiliki keunggulan pada kecepatan, ketepatan, kelengkapan, pemilihan isu yang tepat, dan penyajian yang memperhatikan hukum positif dan asas kepatutan Davinanews.com memberikan kesempatan kepada para pembaca untuk berinteraksi. Pada setiap berita, pembaca bisa langsung memberikan tanggapan. Kami juga menyediakan topik-topik aktual bagi Anda untuk saling bertukar pandangan. Davinanews.com menerima opini pembaca dengan panjang maksimal 5.000 karakter. Lengkapi dengan foto dan profil singkat (beserta link blog pribadi Anda). Silakan kirim ke email: news.davina@gmail.com.