Kementerian Perdagangan Batasi Waralaba Asing

Jumat, Maret 30, 2012 0 Comments



Ilustrasi pameran waralaba.
Ilustrasi pameran waralaba. (sumber: Antara)
Kemendag akan membatasi jumlahmaster franchise yang dimiliki parent company.

Kementerian Perdagangan (Kemendag) tengah memfinalisasi revisi aturan waralaba. 

Dalam revisi tersebut, pemerintah akan memberi ruang kepada pelaku usaha lokal untuk berbisnis waralaba dengan membatasi jumlah master franchise yang dimiliki parent company.

"Semangat pengaturan tersebut memberi kesempatan yang sama terhadap pelaku lokal, terutama di daerah. Selama ini, banyak waralaba memonopoli dengan memperbanyak cabang," ujar Menteri Perdagangan Gita  Wirjawan di Jakarta, hari ini.

Gita menuturkan, Kemendag akan membatasi jumlah master franchise yang dimiliki parent companydan lebih memprioritaskan pada penyebaran franchise outlet di daerah-daerah. Nantinya, parent company hanya menguasai sejumlah toko secara penuh atau dengan kepemilikan 100 persen. 

Selanjutnya, mereka kemudian harus bermitra dengan usaha kecil menengah dan pengusaha lokal. "Jadi diarahkan ke luar Jabodetabek untuk tingkatkan konektivitas," tutur Gita.

Dengan diarahkannya waralaba tersebut keluar Jabodetabek, diharapkan konektifitas di daerah dapat ditingkatkan, sehingga pertumbuhan ekonomi di luar Jabodetabek dapat meningkat lebih cepat.  

 

 

DAVINA NEWS

Some say he’s half man half fish, others say he’s more of a seventy/thirty split. Either way he’s a fishy bastard.

Tentang DaVinaNews.com

Davinanews.com Diterbitkan oleh Da Vina Group Davinanews.com adalah situs berita dan opini yang memiliki keunggulan pada kecepatan, ketepatan, kelengkapan, pemilihan isu yang tepat, dan penyajian yang memperhatikan hukum positif dan asas kepatutan Davinanews.com memberikan kesempatan kepada para pembaca untuk berinteraksi. Pada setiap berita, pembaca bisa langsung memberikan tanggapan. Kami juga menyediakan topik-topik aktual bagi Anda untuk saling bertukar pandangan. Davinanews.com menerima opini pembaca dengan panjang maksimal 5.000 karakter. Lengkapi dengan foto dan profil singkat (beserta link blog pribadi Anda). Silakan kirim ke email: news.davina@gmail.com.