Unggah Foto Berbikini di Facebook, Sekolah Filipina Hukum Muridnya
Seorang gadis remaja di Filipina menuntut sekolahnya sendiri - sebuah sekolah Katolik khusus perempuan - di pengadilan karena memberinya hukuman setelah dia mengunggah foto dirinya yang hanya mengenakan bikini di Facebook.
Sekolah Saint Theresa's College yang terletak di tengah kota Cebu mengatakan gadis yang berusia 16 tahun itu telah melanggar peraturan yang melarang murid-muridnya "memamerkan sebagian besar tubuh" mereka dan karenanya melarang dia mengikuti perayaan kelulusan.
Keluarga gadis itu, Selasa (27/3), mengajukan gugatan ke sebuah pengadilan di Cebu dan mengatakan karena hukuman itu puteri mereka tidak bisa tidur pulas saat malam. Gugatan itu sendiri berisi tuntutan agar gadis itu diperbolehkan mengikuti perayaan kelulusan yang akan diadakan Jumat (30/3) mendatang.
Pihak keluarga juga mengatakan bahwa foto di Facebook itu, yang oleh sejumlah media lokal dilaporkan diambil ketika dia sedang mengikuti sebuah pesta, tidak termasuk dalam kategori 'tidak senonoh' dan hanya bisa dilihat oleh teman-teman gadis itu di Facebook.
Sementara pengacara pihak sekolah mengatakan hukuman itu dikeluarkan untuk menjaga moral para pelajarnya.
"Untuk menjaga moralitas sekolah ada aturan-aturan yang regulasi yang harus dipatuhi oleh para pelajar," kata Romeo Balili, pengacara sekolah itu.