Inilah Maklumat Penolakan Konser Lady Gaga dari LABRI
Belasan raja dari kerajaan di tanah air yang tergabung dalam Lembaga Adat Besar Republik Indonesia (LABRI) hari ini berkumpul di Jakarta untuk menyuarakan penolakan terhadap konser Lady Gaga yang rencananya akan dilangsungkan 3 Juni mendatang.
Penampilan Lady Gaga dianggap mengundang syahwat dan berdampak mendatangkan maksiat.
Dalam jumpa pers pembacaan maklumat tersebut, turut hadir artis cantik Uli Auliani. Namun sayangnya, pihak Front Pembela Islam (FPI) yang diundang tidak dapat hadir.
Berikut surat maklumat penolakan konser Lady Gaga yang dikeluarkan LABRI.
Pertama :
Pemerintah Republik Indonesia khususnya pihak kepolisian agar tidak memberikan izin kepada penyelenggaraan konser dimaksud.
Kedua :
Pihak MUI (Majelis Ulama Indonesia) agar mengeluarkan fatwa haram terhadap penyelenggaraan konser Lady Gaga karena melanggar syariah Islam.
Ketiga :
Pihak FPI agar menentukan sikap dalam penolakan penyelenggaraan konser Lady Gaga.
Keempat :
Pihak NU agar bisa memberikan sikap tegas terhadap penyelenggaraan konser Lady Gaga.
Kelima :
Di setiap wilayah pemerintah Kota DKI 9Wakikota) dan Muhammadiyah serta organisasi dan lembaga organisasi agar membuat dan memasah baleho menolak penyelenggaraan konser Lady Gaga.