Inilah 7 Sifat Dasar Properti
Ilustrasi Sifat Dasar Property. (sumber: Getty Images) |
Dengan
memahami sifat dasar properti dapat mengurangi resiko yang mungkin muncul
setelah melakukan investasi di properti
Sifat dasar properti merupakan sifat dari tanah dan
bangunan yang dilihat dari segi fisik. Menurut Panangian Simanungkalit, sifat
dasar properti hampir tidak memiliki perbedaan antara satu kawasan dengan
kawasan lain atau dengan kata lain sifat dasar properti berlaku universal.
Nah, bagi Anda
yang ingin mengembangkan pengetahuan tentang sifat dasar properti, dipastikan
mampu mengelola investasi properti. Tak sekadar itu, Anda dapat menghindari
resiko-resiko yang mungkin timbul setelah melakukan investasi. Berikut tujuh
sifat dasar properti yang perlu Anda ketahui :
1. Tidak Dapat Bergerak (Immobility). Jika dibandingkan dengan investasi lain, tanah
memiliki keunikan tersendiri karena tidak bisa bergerak dan tidak bisa dicuri.
Sehingga faktor letaknya yang strategis menjadi sangat penting. Tak hanya itu,
faktor lainnya yang menentukan adalah aktivitas manusia, budaya dan jumlah uang
yang beredar di lokasi tersebut. Nah, jika di sekitar lokasi
tersebut penuh dengan aktivitas maka properti tersebut akan prospektif,
produktif dan naik terus harganya.
2. Bersifat Setempat (Locality). Karena bentuk produk properti adalah tanah dan
bangunan yang tak dapat bergerak tentu saja membuat properti menjadi bersifat
lokal. Properti di lokasi tertentu, dengan corak lingkungannya akan berbeda
dengan properti yang ada di kawasan lain. Jadi, sebuah konsep properti bisa saja
sukses di lokasi tertentu, tetapi belum tentu sukses di lokasi lain.
3. Beragam (Heterogenity). Sebidang tanah di sebuah lokasi tertentu selalu memiliki keunikan
tersendiri. Artinya, setiap lokasi tanah sangat unik, karena tidak ada dua
bidang tanah yang sama di muka bumi ini. Sifat beragam inilah yang melahirkan
valuatioan atau perbedaan dalam penentuan harga properti.
4. Daya Tahan Lama (Durability). Dengan sifat daya tahan lama ini, membuat properti
menjadi investasi yang bersifat jangka panjang. Faktor inilah pula yang
menyebabkan investasi properti bersifat nyata dan solid sehingga bisa
diwariskan secara turun temurun.
5. Kelangkaan (Scarcity). Kelangkaan adalah salah satu sifat ekonomi yang khas dari properti,
kerena jumlahnya relatif tidak bisa ditambah. Permintaan terhadap tanah selalu
meningkat, sementara persediaan kian terbatas tidak mengherankan jika nilai
sebidang tanah cenderung akan terus meningkat seiring dengan berjalannya waktu.
6. Tidak Dapat Dibagi (Indivisibility). Tanah memiliki sifat yang tidak bisa dibagi menjadi
satuan yang lebih kecil-kecil. Maka dari itu, membuat tanah relatif bernilai
mahal dibandingkan dengan barang-barang yang satuannya bisa dipecah-pecah.
7. Kompleksitas Hukum (Legal Complexity). Inti dari properti adalah hak yang melekat pada
tanah dan bangunan, maka properti tidak bisa dilepaskan dari masalah hukum.
Perbedaan status properti membedakan tingkat kepentingan pemilik yang
terkandung di dalam tanah dan bangunan tersebut.
Penulis: Rumah123/Haryanto/Yudi Dwi Ardian
Sumber: Rumah123