Ironis, Penyerapan Anggaran Pemerintah Sangat Rendah
Penyerapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) pada semester pertama tahun ini 41 persen. Angka tersebut dinilai Koordinator divisi Advokasi dan Investigasi Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra), Ucok Sky Khadafi, amat rendah. Menurutnya, setidaknya pemerintah harus sudah bisa menyerap anggaran diatas 50 persen.
“Masih sangat rendah (penyerapan), paling-paling penyerapan ini yang paling besar adalah pada belanja pegawai sedangkan untuk program masyarakat pasti rendah sekali,” kata Ucok ketika dihubungi, Jumat sore (6/7).
Pemerintah seharusnya bisa mengoptimalisasikan penyerapan anggaran, antara lain dengan mencabut tanda-tanda bintang dalam APBN yakni memastikan dicairkannya anggaran untuk pos tertentu.
Selain pencabutan tanda bintang, setelah di kementerian atau lembaga maka dengan alasan yang tak wajib, seharusnya kementerian tidak menghambat mencairkan anggaran.
“Kementerian dan lembaga harus segera mencairkan anggaran,” katanya.
Pada tahun lalu, tiga lembaga atau kementerian yang penyerapannya paling tinggi pada semester pertama yaitu, Lembaga Administrasi Negara dengan 43,6 persen kemudian Polri dengan 42,5 persen dan LIPI dengan 41,4 persen.
Sementara tiga yang yang penyerapannya terbawah antara lain, Kementerian Negara Pembangunan Daerah Tertinggal dengan 5,7 persen, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral dengan 6,6 persen dan Lembaga Sandi Negara dengan 6,5 persen.