Tertarik Menjadi Agen Properti?
Ilustrasi Agen Property @2012 Davinanews.com/Wahyu |
Salah satu cara berkecimpung dalam dunia properti adalah dengan menjadi agen properti atau broker. Sebagai perantara antara penjual dan pembeli, seorang agen properti memiliki keterampilan mengenai teknik negosiasi, kekuatan jaringan, bahkan keahlian pembalikan transaksi.
Kekuatan ini dapat dimanfaatkan untuk membuka sistem baru yang lebih kompetitif. Tentunya dengan standar pelayanan tinggi bagi pengguna jasa. Itu bila Anda sudah mampu berdiri sendiri dan memiliki jaringan cukup kuat. Bagaimana jika belum?
Jika belum, Anda dapat "belajar" terlebih dahulu dengan bergabung di salah satu agen properti. Caranya, bisa lewat iklan baris surat kabar. Setelah menemukan yang tepat, proses menjadi anggota agen properti bisa ditanyakan. Jangan lupa menanyakan kontraprestasi, gaji, dan sistem kerjanya.
Menurut Hermawan Wijaya, dalam bukunya 77 Rahasia Cepat Untung Bisnis Properti, terbitan Pustaka Grhatama, ada beberapa syarat khusus yang biasanya diajukan oleh perusahaan agen properti.
Seperti pelatihan selama 1-3 hari setelah Anda bergabung. Untuk pelatihan, ada perusahaan yang meminta dana, ada juga yang gratis. Beberapa perusahaan agen properti mensyaratkan ijazah S-1 atau S-2 disertakan. Hal ini dilakukan mengingat pengaruhnya yang tinggi terhadap peningkatan penampilan broker di mata klien saat menjual jasa.
Sebagai anggota, Anda akan mendapatkan poin tambahan jika memiliki kemampuan bahasa asing seperti bahasa Inggris, Mandarin, dan lainnya. Hal ini dianggap perlu karena broker juga melayani penjualan terhadap ekspatriat. Kelebihan ini tentunya dapat meminimalkan kesalahpahaman bahasa saat melakukan transaksi.
Namun, syarat jenjang pendidikan dan ketrampilan bahasa bukanlah syarat mutlak karena yang terpenting ialah niat, kemauan, dan kepribadiannya. Syarat lainnya adalah kendaraan pribadi dan telepon genggam. Keduanya berfungsi untuk memperlancar mobilitas dan komunikasi.
Beberapa perusahaan broker juga menganjurkan calon anggotanya memiliki tabungan di bank. Tabungan ini untuk menjamin masa penggodokan calon anggota selama 3 bulan. Tabungan adalah modal atau investasi calon broker saat memulai pekerjaannya.
Langkah memilih perusahaan broker yang terakhir adalah, pastikan perusahaan tergabung dalam Asosiasi Real Estat dan Broker Indonesia atau AREBI. Sebagai organisasi profesi broker properti di Indonesia yang sah, AREBI memayungi kinerja anggotanya serta memberi pelatihan sertifikasi. Juga melakukan pelatihan, dan dapat dimintai konsultasi ketika muncul masalah di lapangan. Selain itu, konsumen juga merasa aman saat mempercayakan perantaraan penjualan dan pembelian rumahnya kepada broker yang jelas.
Editor: Yudi Dwi Ardian
Sumber :