Biaya SIM Murah, Rakyat pun Senang

Senin, Februari 18, 2013 0 Comments


Kasatlantas Polretabes Semarang AKBP Faizal, SIk, MH (Foto: Ir Sarwono Adji)

Mitos yang selama ini beredar di masyarakat, pembuatan Surat Ijin Mengemudi (SIM) mahal, sudah terhapus. Sebelumnya, pembuatan SIM baru maupun perpanjangan, disamping mengurusnya berliku-liku, juga ongkosya mahal. Baik SIM C, A, maupun B, berkisar antara Rp 350 ribu sampai Rp 500 ribu. “Sekarang pengurusan SIM biayanya murah dan rakyat boleh bungah (gembira),” jelas Kasatlantas Polretabes Semarang AKBP Faizal, SIk, MH, bertempat di Pos Polisi di Simpang 5 Semarang, saat diwawancara wartawan DaVinaNews.Com, Ir Sarwono Adji, belum lama ini.

Memang hari itu Kasatlantas meluangkan waktu menerima beberapa perwakilan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Semarang, yang peduli permasalahan lalu lintas di ibu kota Jawa Tengah, yang tergabung dalam Koalisi Masyarakat Sipil Kota Semarang. Juga hadir Wakil Ketua LSM Kontrol Sosial Obyektif, yang sekaligus juga wartawan Obyektif, Ir Sarwono Adji. Kasatlantas menerima beberapa masukkan seputar permasalahan pembuatan SIM di lingkungan Satlantas Polrestabes Semarang. Di antaranya keberadaan beberapa LPK (kursus) mengemudi yang menjadi salah satu syarat kelulusan ujian SIM, sehingga masyarakat dibebani pengeluaran biaya ekstra, hanya untuk selembar sertifikat mengemudi saja. 

Dalam kesempatan itu, juga dipermasalahkan masih maraknya praktek calo pembuatan SIM yang merugikan masyarakat. Soalnya, masyarakat harus mengeluarkan biaya lebih besar dari ketentuan yang semestinya. Biaya tidak resmi pembuatan SIM A sebesar Rp.400 ribu hingga Rp. 500 ribu dan SIM C sebesar Rp.300 ribu hingga Rp.400 ribu. Padahal, aturan biaya pembuatan SIM telah diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) No.50 tahun 2010 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) tertera: Pembuatan SIM A Rp. 120 ribu, SIM B1 Rp. 120 ribu, SIM B2 Rp. 120 ribu, SIM C Rp. 100 ribu, SIM D Rp. 50 ribu, dan SIM Internasional Rp. 250 ribu.

“Sekarang pengurusan SIM yang mahal tidak berlaku lagi. SIM biayanya murah dan terjangkau masyarakat luas. Syaratnya hanya satu, jangan lewat calo,” tegas Faizal, yang merupakan alumni Akademi Kepolisan angkatan 1996 itu. "Bagi masyarakat yang ingin membuat SIM diimbau jangan melalui calo. Kalau ada yang menemukan praktik percaloan atau mendapati oknum polisi yang melakukan pungli, silakan laporkan ke saya, catat nama dan pangkatnya. Akan saya tindak tegas, sesuai peraturan," tambah  pria kelahiran Makasar ini. Ketika disinggung keberadaan LPK atau tempat kursus mengemudi, yang sertifikatnya diharuskan dipakai untuk persyaratan pembuatan SIM, ia berjanji akan memantau dan menertibkan keberadaan LPK-LPK mengemudi tersebut, yang berkantor bersama di bekas kolam renang di Jalan Ki Mangunsarkoro Semarang.

Masalah pelanggaran lalu lintas, lebih lanjut Kasatlantas menjelaskan, hanya dalam sebulan saja, yaitu di bulan Januari 2013 sebanyak 7.600 pelanggar lalu lintas telah ditindak petugas Satlantas Polrestabes Semarang. Sebagian besar ditindak tegas dengan tilang sedangkan lainnya diberikan teguran keras. Banyaknya  pelanggaran tersebut menunjukkan bahwa kesadaran masyarakat, khususnya para pengguna jalan dalam tertib berlalu lintas masih rendah. "Pelanggaran didominasi pengendara sepeda motor yang mencapai lebih dari 4.000 pelanggar. Untuk saat ini, fokus operasi kami untuk sementara di sepanjang Jalan Tentara Pelajar dan Jalan Kedung Mundu Raya, yang merupakan jalur yang padat,” tambahnya.

“Petugas Satlantas tidak akan memberikan toleransi bagi para pengendara yang melanggar aturan lalu lintas di jalan raya, terutama bagi mereka para pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm. Kemudian melawan arus lalu lintas, berboncengan lebih dari satu orang, serta menerobos traffic light,“ imbuh perwira polisi ini yang dikalangan rekan-rekannya dikenal sebagai sosok yang tegas dan humanis. Pertemuan dan sekaligus dialog terbuka dengan kalangan LSM tersebut, berlangsung akrab, hangat, dan penuh canda tawa. Meski yang dibahas persoalan yang serius dan menyangkut kepentingan masyarakat luas. Dengan adanya penertiban tersebut, kalangan LSM menyambut baik dan berjanji mendukung penuh. Kita tunggu saja perkembangan lebih lanjut.




Ditulis Oleh : Ir Sarwono Adji, Biro Semarang

DaVina News

Some say he’s half man half fish, others say he’s more of a seventy/thirty split. Either way he’s a fishy bastard.

Tentang DaVinaNews.com

Davinanews.com Diterbitkan oleh Da Vina Group Davinanews.com adalah situs berita dan opini yang memiliki keunggulan pada kecepatan, ketepatan, kelengkapan, pemilihan isu yang tepat, dan penyajian yang memperhatikan hukum positif dan asas kepatutan Davinanews.com memberikan kesempatan kepada para pembaca untuk berinteraksi. Pada setiap berita, pembaca bisa langsung memberikan tanggapan. Kami juga menyediakan topik-topik aktual bagi Anda untuk saling bertukar pandangan. Davinanews.com menerima opini pembaca dengan panjang maksimal 5.000 karakter. Lengkapi dengan foto dan profil singkat (beserta link blog pribadi Anda). Silakan kirim ke email: news.davina@gmail.com.