Inilah Cara Mengurus Sertifikat Rumah yang Hilang

Selasa, Mei 21, 2013 2 Comments

Ilustrasi Sertifikat Rumah. (Foto : MYD/DaVinaNews.com)
Pagi ini mau share sdkt ttg langkah-langkah ngurus #SertifikatHilang (sertifikat rumah)

1. Tuips.. Ada yg mengalami #SertifikatHilang ,krn lupa/ kebakaran/ pindahan rumah/ dll ? (Don't worry)

2. Peraturan Pemerintah No. 24 tahun 1997, sertifikat tanah merupakan alat pembuktian kuat mengenai data tanah #SertifikatHilang

3. jika sertifikat tanah itu hilang, apakah pemegang haknya juga kehilangan hak atas tanahnya? #SertifikatHilang

4. sertifikat tanah yang hilang, pemegang hak atas tanah dpt ajukan permohonan penggantian sertifikat hilang ke BPN #SertifikatHilang

5. Ada berbagai sarat dan proses unt bisa mendapatkan sertifikat penggantinya. apa saja? *simak teruss... #SertifikatHilang

6. Permohonan SHM pengganti hanya dpt dilakukan oleh pihak yg namanya tercantum sebagai pemegang hak dalam buku SHM #SertifikatHilang

7. permohonan SHm pengganti tidak dapat diajukan, jika, nama pihak yang mengajukan berbeda dg nama pemegang hak di SHM #SertifikatHilang

8. Jika pemegang hak tercantum di SHM sudah wafat, maka pengajuan permohonan itu dapat dilakukan oleh ahli warisnya #SertifikatHilang

9. Pengajuan tsb dilengkapi dokumen pendukung sah, Surat Keterangan Kematian dan Surat Keterangan Ahli Waris #SertifikatHilang

10. Permohonan SHM pengganti perlu melampirkan surat pernyataan dari pihak yang mengajukan, bahwa SHM benar2 hilang #SertifikatHilang

11. selain pernyataan dari pihak yang mengajukan, diperlukan juga surat laporan kehilangan dari kepolisian. #SertifikatHilang

12. Sblm diterbitkannya SHM pengganti, BPN terlebih dahulu akan melakukan pemeriksaan dan pengumuman #SertifikatHilang

13. Pemeriksaan meliputi keabsahan dari pihak yang mengajukan permohonan dengan cara meneliti dokumen-dokumen td #SertifikatHilang

14. Penerbitan SHM pengganti baru dapat dilakukan setelah BPN melakukan pengumuman pada surat kabar harian setempat. #SertifikatHilang

15. apabila dalam jangka waktu 30 hari sejak pengumuman tidak ada pihak yang mengajukan keberatan........ *lanjut #SertifikatHilang

16......... atau ada pihak mengajukan keberatan namun keberatannya tidak beralasan ............ *lanjut #SertifikatHilang

17............ maka kantor pertanahan akan menerbitkan sertifikat pengganti. #SertifikatHilang

18. Jika ternyata keberatan yang diajukan cukup beralasan, maka BPN akan menolak menerbitkan SHM pengganti #SertifikatHilang

19. Nah, Jadi... pemohon SHM pengganti ada 2 kasus. Pemohon masih hidup / Pemohon sudah wafat. #SertifikatHilang

20. Berapa lama prosesnya? Bisa memakan waktu yg tdk ditentukan. Krn beda daerah beda waktu proses. #SertifikatHilang

21. Klo kesulitan krn 'buta' urusan surat tanah, bisa nyari Notaris/PPAT setempat. #SertifikatHilang



Sumber : @RumahSukaSuka

DaVina News

Some say he’s half man half fish, others say he’s more of a seventy/thirty split. Either way he’s a fishy bastard.

Tentang DaVinaNews.com

Davinanews.com Diterbitkan oleh Da Vina Group Davinanews.com adalah situs berita dan opini yang memiliki keunggulan pada kecepatan, ketepatan, kelengkapan, pemilihan isu yang tepat, dan penyajian yang memperhatikan hukum positif dan asas kepatutan Davinanews.com memberikan kesempatan kepada para pembaca untuk berinteraksi. Pada setiap berita, pembaca bisa langsung memberikan tanggapan. Kami juga menyediakan topik-topik aktual bagi Anda untuk saling bertukar pandangan. Davinanews.com menerima opini pembaca dengan panjang maksimal 5.000 karakter. Lengkapi dengan foto dan profil singkat (beserta link blog pribadi Anda). Silakan kirim ke email: news.davina@gmail.com.