Banyak Pelanggaran, Verifikasi Cagub Independen DKI Terancam Gagal
Tahapan verifikasi Pilkada Provinsi DKI Jakarta untuk calon independen terancam gagal. Itu disebabkan banyaknya pelanggaran yang ditemukan pada proses tersebut.
"Dari hampir seluruh PPS, paling tidak kita pasti menemukan KTP palsu, kadaluarsa, ganda, bahkan KTP mati suri," kata Ketua KIPP Jakarta Wahyudinata saat ditemui dalam jumpa pers di Bakoel Koffie, Cikini, hari ini.
Menurut Wahyu, beberapa relawan Komite Independen Pemantau Pemilu (KIPP) Jakarta telah melakukan pemantauan sejak proses verifikasi dokumen calon perseorangan dimulai.
Mereka menemukan bahwa terdapat motif yang diduga dilakukan oleh para calon independen demi untuk memenuhi persyaratan 407.340 dukungan tersebut.
Padahal, menurutnya, pada tahapan verifikasi lah masyarakat bisa menilai sukses atau tidaknya pelaksanaan Pilkada Jakarta yang akan dilaksanakan pada 11 Juli 2012 mendatang.
Karena itu, KIPP Jakarta meminta panitia pengawas (Panwas) Pilkada DKI Jakarta untuk lebih aktif menindaklanjuti temuan-temuannya di lapangan. Terutama mengenai dukungan fiktif.
KIPP pun meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi DKI Jakarta untuk mengambil langkah-langkah preventif dan tegas dalam menerapkan peraturan. Sehingga pelaksanaan verifikasi faktual di tingkat Panitia Pemungutan Suara (PPS) bisa berjalan dengan maksimal.
"KPU harus mampu mempertimbangkan tahapan pelaksanaan, hak-hak seseorang untuk memberikan dukungan dan hak-hak calon perseorangan yang sudah berusaha untuk memenuhi persyaratan," jelasnya.
Dirinya juga menuding bahwa KPU belum profesional didalam menangani Pemilukada DKI Jakarta pertama untuk para calon independen ini.
"KPU dan jajarannya tidak mampu melakukan pengawasan, melanggar aturannya sendiri tentang verifikasi dan rekapitulasi calon perseorangan," tegasnya.
Terkait dukungan kepada calon perseorangan ini, KIPP juga meminta kepada aparatur pemerintahan atau birokrasi seperti camat dan lurah untuk tetap netral. Juga tidak terjebak dalam hal dukung-mendukung kepada pihak-pihak tertentu pada saat proses verifikasi di lapangan.
"Kami pun mengingatkan kepada seluruh pasangan calon perseorangan untuk tidak coba-coba memanipulasi dukungan dan memberikan janji-janji berupa imbalan terhadap dukungan, karena hal itu merupakan bentuk pelanggaran," tegasnya.
Seperti diketahui dua pasangan bakal calon gubernur dan wakil gubernur DKI Jakarta dari jalur independen berhasil masuk ke tahap verifikasi. Dua pasangan bakal calon tersebut yakni Hendardji Soepandji-Achmad Riza Patria dan Faizal Basri-Biem Benyamin.