Batasi Partai Minimalisir Potensi Politik Uang
Selain untuk mengefektifkan sistem politik presidensial, penyederhanaan partai juga dinilai bisa mengurangi potensi politik uang.
Orang tak lagi begitu mudah masuk partai politik hanya karena memiliki uang.
“Saya mau mengatakan kenapa nama partai merosot, karena permainan uang,” kata Pengamat Sosial, Mudji Sutrisno di kawasan Cikini, Jakarta, hari ini.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) disebut sudah mendeteksi dua masalah partai yaitu perekrutan kader yang kurang pendidikan politik dan ongkos politik yang mahal.
Dengan penyederhanaan partai maka potensi politik uang dalam partai bisa diminimalisir.
Selain itu transparansi dana partai dengan jumlah partai terbatas lebih gampang dikontrol.
Mudji mengusulkan adanya ambang batas parlemen lima persen sehingga jumlah partai di Indonesia semakin sedikit.
“Kalau mau partai disederhanakan ya dengan ambang batas maka partai politik akan bermutu,” kata Mudji.
Ambang Batas Harus Dinaikkan
Sementara itu, Ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrat, Didi Irawadi Syamsudin, dalam kesempatan yang sama menilai ambang batas memang harus dinaikkan.
Tiga fraksi di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mengusulkan agar ambang batas parlemen yang saat ini 2,5 persen dinaikan.
Partai Demokrat mengusulkan menjadi empat persen, sedangkan fraksi Golkar dan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) mengusulkan menjadi 5 persen.
Soal ambang batas belum diputuskan dalam pembahasan Rancangan Undang-Undang Pemilu yang kini sedang dbahas dalam panitia khusus (Pansus).
“Golkar, Demokrat, PDIP itu setuju empat sampai lima persen untuk membuat Pemilu sederhana karena ada partai yang sudah enggak berpeluang tapi bisa berkoalisi, ini terlalu rumit, perlu penyederhanaan,”kata Didi.