Dari Mata Najwa, Wa Ode Masuk Rutan Pondok Bambu

Sabtu, Februari 11, 2012 0 Comments



Wa Ode Nurhayati ditahan KPK  di Rutan Pondok Bambu, Jakarta, pada Kamis (26/1) malam.Dimulai dari hari Rabu 25 Mei 2011 pukul 21.30 WIB, Wa Ode selaku Anggota Badan Anggaran DPR RI menjadi narasumber pada acara tayangan selidik jurnalis, semacam depht reporting MetroTV bertajuk Mata Najwa. Kata- kata ‘penjahat anggaran’ terlontar dalam dialog interaktif bertema Mafia Angka ini, yang menjadi bumerang di kemudian hari.

Tudingan itu segera tersebar luas, selain melalui siaran televisi juga menjadi pergunjingan via jejaring sosial, Twitter. Belakangan, Wa Ode meluruskan, bikan mulutnya yang mengucapkan pimpinan DPR penjahat anggaran, melainkan pembawa acara, dan dia hanya mengiyakan.

Dalam dialog ini Wa Ode menjelaskan, sekitar 120 daerah hilang, tidak tercantum dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 25 tentang Alokasi Dana Penyesuian Infrastruktur Daerah. Di antara daerah yang terdepak adalah Merauke (Papua), Tabanan (Bali), Sumatera Selatan dan Sumatera Barat.

Perkembangan kemudian, pimpinan DPR, yakni Ketua DPR Marzuki Ali, beserta empat wakil ketua yakni Priyo Budi Santoso (Fraksi Golkar), Pramono Anung (FPDIP), Anis Matta (FPKS) dan Taufik Kurniawan (FPAN) mulai gusar menyikapi tudingan itu.

Berikut Kronologis pertikaian Wa Ode dengan pimpinan DPR:

25 Mei 2011
Acara Mata Najwa di MetroTV menghadirkan Anggota Badan Anggaran DPR Wa Ode Nurhayati sebagai narasumber. Dalam dialog interaktif bertema Mafia Angka ini, terungkap kata-kata ‘penjahat anggaran’ yang ditujukan kepada pimpinan DPR.

27 Mei 2011
Ketua DPR Marzuki Ali adukan Wa Ode ke Badan Kehormatan DPR

26 Juli 2011
DPR memunculkan wacana membentuk Panita Kerja Mafia Anggaran. Namun tidak semua fraksi mendukung, seprti Partai Demokrat (PD).

25 Agustus 2011
KPK menangkap Dharnawati melalui operasi tangkap tangan bersama dua pejabat Kemenakertrans yang disuap, yakni Sekretaris Ditjen Pembinaan Pengembangan Kawasan Transmigrasi (P2KT) I Nyoman Suisnaya, dan Kabag Program, Evaluasi, dan Pelaporan Ditjen P2KT Dadong Irbarelawan. KPK menyita satu kardus duren berisi uang Rp 1,5 miliar.

2 September 2011
Penasihat hukum Dharnawati, Farhat Abbas mengungkap 10 persen dari biaya program Percepatan Pembangunan Infrastruktur Daerah Tertinggal (PPIDT) yang diminta Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi, turut mengalir ke Banggar DPR.

14 September 2011
KPK mulai menelusuri dugaan Banggar DPR menjadi broker proyek APBN. Selain berdasar nyanyian Wa Ode, kesaksian Dharnawati pun menjadi pintu masuk.

16 September 2011
Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menemukan 21 transaksi mencurigakan yang melibatkan anggota Badan Anggaran (Banggar) DPR RI.

20 September
KPK terus mengembangkan kasus suap dana program Percepatan Pembangunan Infrastruktur Daerah (PPID) Transmigrasi di Kemenakertrans. KPK akan meminta keterangan empat pimpinan Badan Anggaran (Banggar) DPR, Selasa 20 September 2011.

Keempat pimpinan Banggar itu adalah Mechias Mekeng (Golkar), Mirwan Amir (Demokrat), Tamsil Linrung (PKS), dan Olly Dondokambey (PDIP). Keempat pimpinan Banggar mangkir, tidak mengindahkan panggilan KPK.

21 September 2011
Banggar memboikot pembahasan APBN 2012 dengan dalih khawatir kebijakan akan dipidana, seperti dalam kasus pembahasan dana PPID Kemennakertrans.

22 September 2011
DPR panggil KPK lantaran KPK dinilai sudah mengusik kebijakan Badan Anggaran terkait pemeriksaan kepada pimpinan Badan Anggaran.

28 September 2011
Banggar DPR Tolak Penuhi Panggilan KPK
Wakil Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR Tamsil Linrung dan Olly Dondokambey tidak memenuhi panggilan pemeriksaan lanjutan penyidik KPK

29 September 2011
Pos Pengaduian Praktik Mafia Anggaran dibentuk. Hari kedua, Pos Pengaduian Praktik Mafia Anggaran (P2MA) sudah menerima 20 pengaduan praktik mafia calo yang dilakukan sepuluh anggota Badan Anggaran (Banggar DPR). Ke-10 anggota banggar ini dilaporkan terkait proyek yang terjadi di wilayah Indonesia Timur dan sekitarnya.

30 September 2011
Deklarator Pos Pengaduan Praktik Mafia Anggaran (P2MA) Zainal Bintang mengungkap asal muasal terjadinya mafia anggaran yang terjadi di DPR. Dia melaporkan 10 anggota DPR sebagi calo Anggaran.

2 Oktober 2011
Setelah kasus Pimpinan Banggar mencuat, Wakil Ketua Badan Anggaran DPR Tansil Linrung meminta mundur dari Banggar, tetapi tidak diperkenankan induk organisasinya, Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS).

3 Oktober 2011
Wakil Ketua Banggar DPR Olly Dondokambey memenuhi panggilan pemeriksaan penyidik KPK. Olly tiba di Gedung KPK sekitar pukul 09.30 WIB dengan mengenakan kemeja putih, dibalut jas berwarna abu-abu.

5 Oktober 2011
Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Fachri Hamzah tetap konsisten atas pernyataannya, memberikan kritikan pedas kepada KPK. Setelah memitna KPK dibuabrkan, ia menuding seoalah-oleh KPK menikmati popularitasnya.

9 Oktober 2011
KPK telah menerima Laporan Hasil Analisa yang dilakukan PPATK terkait transaksi mencurigakan milik anggota Badan Anggaran (Banggar) DPR.

8 Desember 2011
KPK mengirimkan surat permohonan untuk mencegah anggota Badan Anggaran (Banggar) DPR Wa Ode Nurhayati bepergian ke luar negeri kepada Ditjen Imigrasi. Satu orang staf Wa Ode bernama Sefa Yulanda serta dua pihak wiraswasta, yaitu Farhd A Rafiq dan Aris Surahman Manab dicegah. Farhd A Rafiq, anak seorang pedangdut tenar era tahun 70-an yakni A Rafiq.

9 Desember 2011
KPK tetapkan Wa Ode Nurhayati tersangka kasus dugaan korupsi pembahasan anggaran tahun 2011 tentang Dana Percepatan Pembangunan Infrastruktur Daerah (PPID). Anggota Badan Anggaran DPR dari daerah pemilihan Sulawesi Selatan diduga menerima dana dari Haris sebesar Rp 6 miliar, komisi atau pelicin untuk proyek Rp 40 milair di 3 kabupaten di Aceh, yakni Aceh Besar, Bener Meriah, serta Pidie Jaya.

Wa Ode dijerat pasal Pasal 12 a dan b, dan atau Pasal 5 ayat 2, dan atau Pasal 11 UU 31 tahun 1999 tentang Tindak Pidana Korupsi.

13 Desember 2011
Sebagai pimpinan Badan Kehormatan DPR RI, Nudirman Munir menginginkan kasus Wa Ode Nurhayati bisa ditangani cepat badan kode etik DPR. Akibat tindakannya tersebut malah dirinya terlempar dari BK ke Badan Legislatif (Baleg).

14 Desember 2011
Wa Ode Nurhayati dilaporkan ke pihak kepolisian eks Wakil Ketua Badan Kehormatan DPR, Nudirman Munir. Wa Ode diduga telah menyebarkan fitnah dengan tudingan pemerasan yang dilakukan Nudirman terkait kasus mafia anggaran.

17 Desember 2011
Wa Ode Nurhayati mengaku pernah mengalami ancaman dan intimadasi. Namun, Wa Ode Nurhayati mengaku, tak mengetahui secara jelas identitas peneror.

31 Desember 2011
Beredar kabar ada rekaman pembicaraan antara mantan Wakil Ketua BK DPR, Nudirman Munir dengan salah seorang perempuan yang diduga Wa Ode Nurhayati. Dalam rekaman tersebut ada beberapa bagian yang mendengarkan jelas percakapan, Nudirman diduga memeras Wa Ode Nurhayati.

14 Januari 2012
Wa Ode diganti PAN dari anggota Banggar DPR.

16 Januari 11
Wa Ode untuk pertama kalinya menjalani pemeriksaan di Gedung KPK sebagai tersangka

19 Desember 2011
KPK periksa Sefa Yolanda, staf anggota Badan Anggaran DPR Wa Ode Nurhayati. Ia diperiksa sebagai saksi bagi tersangka Wa Ode yang diduga menerima suap Rp 6 miliar dari seorang pengusaha asal Sumatera Utara, sebagai syarat agar Badan Anggaran DPR mengegolkan proyek DPPID tahun 2011 sebesar Rp 40 miliar untuk tiga kabupaten di Aceh.

19 Januari 2012
Wa Ode dipanggil Badan Kehormatan DPR untuk menjelaskan pernyataannya saat wawancara dengan salah satu TVswasta pada 25 Mei 2011 lalu mengenai penjahat anggaran.

24 Januari 2011
Dalam kasus ini serupa, KPK menetapkan putri pedangdut A Rafiq, Fadh A Rafiq, sebagai tersangka penyuap Wa Ode.

25 Januari 2011
KPK menahan Wa Ode Nurhayati di Rutan Pondok Bambu, Jakarta, pada Kamis (26/1) malam.

(domud.ambarita/tribunnews/foto:detik)

DAVINA NEWS

Some say he’s half man half fish, others say he’s more of a seventy/thirty split. Either way he’s a fishy bastard.

Tentang DaVinaNews.com

Davinanews.com Diterbitkan oleh Da Vina Group Davinanews.com adalah situs berita dan opini yang memiliki keunggulan pada kecepatan, ketepatan, kelengkapan, pemilihan isu yang tepat, dan penyajian yang memperhatikan hukum positif dan asas kepatutan Davinanews.com memberikan kesempatan kepada para pembaca untuk berinteraksi. Pada setiap berita, pembaca bisa langsung memberikan tanggapan. Kami juga menyediakan topik-topik aktual bagi Anda untuk saling bertukar pandangan. Davinanews.com menerima opini pembaca dengan panjang maksimal 5.000 karakter. Lengkapi dengan foto dan profil singkat (beserta link blog pribadi Anda). Silakan kirim ke email: news.davina@gmail.com.