Hakim Putuskan Tolak Konfrontasi Angie-Rosa
Majelis Hakim sidang kasus suap Wisma Atlet dengan terdakwa M Nazaruddin memutuskan tidak menerima permintaan kuasa hukum untuk mengkonfrontasi saksi antara Angelina Sondakh dan mantan Direktur PT Anak Negeri Mindo Rosalina Manulang.
Hal itu disampaikan Ketua Majelis Hakim Darnawati, hari ini, usai menskors sidang tersebut. "Majelis hakim tidak menerima permintaan konfrontasi dan saksi yang hadir dipersilakan meninggalkan ruangan. Persidangan dilanjutkan dengan pemeriksaan saksi ad charge (meringankan)," tuturnya.
Sebelumnya, saksi Rosa yang sedianya dijadwalkan untuk menghadiri persidangan konfrontasi itu batal datang dengan alasan sakit. Informasi tentang sakitnya terpidana 2,5 tahun penjara itu disampaikan oleh Jaksa Kadek.
Menurut Jaksa, adalah pihak Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) yang menyampaikan informasi tersebut. Namun, kabar tersebut tidak disertai dengan adanya surat sakit dari dokter.