Rekaman KPK Sebut THR Muhaimin Iskandar Kurang Rp2 M
Muhaimin meminta Danny Nawawi, staf khusus bekas Presiden Abdurahman Wahid, untuk memenuhi kekurangan dana THR tersebut.
Nama Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Menakertrans), Muhaimin Iskandar, kembali disebut dalam rekaman hasil penyadap penyidik KPK terhadap pembicaraan sejumlah pihak terkait kasus dugaan suap pencairan dana percepatan pembangunan infrastruktur daerah transmigrasi (DPPIDT) di Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemenakertrans).
Jaksa Penuntut Umum KPK memutar sebuah rekaman pembicaraan antara Danny Nawawi, staf khusus bekas Presiden Abdurahman Wahid, dengan Syamsu Alam, Direktur Utama PT Alam Jaya Papua, pada 25 Agustus 2011.
Dalam rekaman percakapan itu, Muhaimin disebut membutuhkan tambahan dana untuk memberikan tunjangan hari raya (THR) ke seluruh relasinya di Indonesia.
Dana THR itu, kata Danny, masih kurang sekitar Rp2 miliar.
Melalui Danny, Muhaimin meminta untuk memenuhi kekurangan dana THR tersebut.
Transkripsi Lengkap
Berikut transkripsi lengkap pembicaraan antara Danny Nawawi dengan Syamsu Alam, dalam sidang terdakwa, I Nyoman Suisnaya sekretaris Direktorat Jenderal P2KT, Kemenakertrans di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta, hari ini.
Danny Nawawi:
Saya baru keluar dari tempat Pak Menteri, Pak. Janjinya jam 9 pagi tetapi beliau baru sampai karena melepas mudik bareng di Kemayoran. Beliau buka-bukaan untuk memberikan THR ke seluruh Indonesia masih kurang hampir Rp2 miliar. Didaftarnya (penerima THR) ada kakek nenek saya juga. Beliau tadi buka-bukaan minta tolong. Dia ngomong saya nggak nagih duit tapi tolong bantu saya bantu saya. Ada juga temen yang masih janji. Saya baru dapet Rp6 miliar hampir Rp7 miliar kurangannya masih hampir Rp2 miliar. Jadi kalau memang bisa kalau bisa tolong bantu saya 7,5 (Rp750 juta)saja.
Syamsu Alam:
Masalahnya ini kami belum cair Pak.
Danny Nawawi:
Saya hanya menyampaikan sama bapak. Bagaimana caranya tolong dibantu upayakan. Beliau terakhir memberikan ke wilayah Jakarta itu malam Jumat. Kalau untuk daerah kan ditransfer-transfer, karena tadi dia buka-bukaan sampai transfernya juga dikasih ke saya daftar semua yang akan diberikan termasuk rombongan...makanya saya ngomong sama bapak
Maksud Pembicaraan
Terkait isi transkrip tersebut, Ketua Majelis Hakim, Sudjatmiko, mempertanyakan maksud pembicaraan tersebut kepada Syamsu.
"Ibu Nana suruh telepon dia (Danny) bahwa katanya dia baru pulang dari menteri. Dia perlu dana Rp2 miliar," jawab Syamsu, dalam kesaksiannya.