Anas Suruh Yulianis Beli Saham Garuda
Ketum Partai Demokrat Anas Urbaningrum kedapatan memerintahkan Dirut PT Excecutive Money Changer Yulianis, dalam konsorsium PT Anugerah Nusantara untuk membeli saham PT Garuda Indonesia.
"Itu memang perintah saya (Anas) kepada Yulianis. Maka segera selesaikan secara baik-baik," kata adik kandung M Nazaruddin, Muhajidin Nurhasyim, mengulang perkataan Anas Urbaningrum, dalam kesaksiannya di Pengadilan Tipikor, Jakarta, hari ini.
Mujahidin Nurhasyim berstatus sebagai saksi dalam sidang lanjutan kasus Wisma Atlet Palembang. Dia merupakan saksi ad charge (meringankan) bagi terdakwa Muhammad Nazaruddin.
Anas disebut oleh saksi sebagai pemodal tunggal di konsorsium tersebut. Menurut, Nurhasyim, Yulianis mengaku berinisiatif memalsukan tanda tangan lima direksi perusahaan yang tergabung dalam konsorsium untuk pembelian saham Garuda.
Kelima perusahaan tersebut adalah PT Permai Raya Wisata, PT Exartech Technology Utama, PT Cakrawaja Abadi, PT Darmakusumah, dan PT Pacific Putra Metropolitan.
Lima direksi perusahaan yang tergabung dalam konsorsium dengan PT Anugerah Nusantara mendatangi Muhajidin Nurhasyim, selaku pemilik konsorsium, karena mereka merasa tidak pernah melakukan pembelian saham Garuda tersebut.
Nurhasyim kemudian mengatakan, Yulianislah yang menandatangani surat formulir pembelian saham Garuda tersebut.
Pembelian saham Garuda tersebut tidak pernah menghasilkan keuntungan bagi konsorsium, dan Yulianis berjanji untuk membayar kerugian yang ditimbulkan kepada konsorsium. "Namun hingga sekarang tidak ada realisasinya," kata Nurhasyim.
Sebelumnya, terdakwa kasus korupsi Wisma Atlet Palembang Muhammad Nazaruddin juga mengaku menggelontorkan dana sebesar Rp300,8 miliar untuk membeli empat ratus juta lembar saham perdana Garuda lewat PT Mandiri Sekuritas atas suruhan Anas Urbaningrum.
Nazaruddin dijanjikan keuntungan 29 persen hanya dalam waktu dua pekan sejak pembelian saham. Nurhasyim, yang diangkat oleh Anas sebagai Pengawas Pelaksanaan Proyek di PT Anugerah Nusantara, juga mengaku bahwa Anas Urbaningrum pernah menerima uang satu juta dolar AS dari Permai Grup.
Menurut Nurhasyim, uang satu juta dolar tersebut berasal dari beberapa proyek, salah satunya adalah Wisma Atlet Palembang.
Anas Urbaningrum merupakan pimpinan tertinggi di PT Anugerah Nusantara. "Sedangkan M Nazaruddin merupakan orang nomer dua di perusahaan tersebut," kata Nurhasyim.
Nazaruddin didakwa menerima suap berupa cek senilai Rp4,6 miliar terkait pemenangan PT Duta Graha Indah sebagai pelaksana proyek Wisma Atlet SEA Games Palembang.
Sumber:Antara