BBM Naik, Ongkos Transportasi Naik Dua Kali Lipat
rganisasi Pengusaha Angkutan Darat (Organda) memperkirakan biaya transportasi yang dikeluarkan masyarakat Indonesia melonjak signifikan pasca kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM).
Jika saat ini pengeluaran transportasi masyarakat sekitar 20 persen dari pendapatan, maka dengan kenaikan BBM, biaya itu menjadi 40 persen dari pendapatan masyarakat.
Ketua Umum Organda Eka Sari Lorena Soerbakti mengungkapkan, angka itu adalah hasil kajian dari Organda begitu pemerintah memastikan kenaikan BBM per 1 April 2012.
Dengan kenaikan BBM Rp 1.500-2.000 per liter, pihaknya memang akan otomatis menaikkan tarif angkutan umum maksimal 35 persen pada 1 April 2012 atau periode sama.
"Tapi kenaikan biaya transportasi masyarakat menjadi 40 persen dari pendapatan itu bukan hanya karena dampak dari kami akan menaikkan tarif angkutan umum per 1 April 2012 begitu harga BBM disesuaikan, tapi karena multiplier effect dari kenaikan harga BBM begitu besar," kata Eka ketika dihubungi di Jakarta, Rabu (28/3)
Eka Sari mengungkapkan, selama ini biaya transportasi darat sudah anomali. Rata-rata di internasional, pengeluaran transportasi 10 persen dari pendapatan seseorang. Sebaliknya di Indonesia mencapai 20-30 persen. Itu terjadi karena kondisi infrastruktur transportasi umum, baik sarana maupun prasarana, yang kondisinya kurang memadai.
"Pengeluaran biaya transportasi darat secara internasional rata-rata 10-12 persen dari pendapatan, ini berlaku umum di banyak dunia. Tapi di Indonesia bisa 20-30 persen. Salah satu penyebab utama adalah infrastruktur, misalnya jalan raya yang rusak dan kondisi transportasi umum yang buruk, juga kemacetan yang luar biasa," ungkap dia.
Menurut catatan Organda, lebih dari 55 persen masyarakat Indonesia dilayani oleh 3-4 persen angkutan umum dari total jumlah kendaraan roda empat di Indonesia. Sementara itu, konsumsi BBM bersubsidi oleh angkutan umum penumpang hanya 3 persen dan oleh angkutsn barang hanya 4 persen.
Dengan kenaikan harga BBM, per 1 April tarif angkutan umum naik sampai 35 persen dan angkutan barang 30 persen.
"Kami berharap harga BBM tak naik, kenaikan harga BBM berdampak langsung pada kenaikan harga dilakukan, tapi juga setelah itu, berpotensi terjadi konflik antara operator dengan pengguna jasa, hingga operator tak mengoperasikan kendaraan," ungkap dia.