BI: KPR dan KPA Tumbuh Tertinggi Dibanding Kredit Lain

Senin, Maret 19, 2012 0 Comments



Ilustrasi properti
Ilustrasi properti (sumber: JG/Afriadi Hikmal)
Pertumbuhan KPR sempat mencapai 40 persen di April 2011.

Bank Indonesia (BI) menyatakan, sepanjang 2011 pertumbuhan kredit pemilikan rumah (KPR) dan kredit pemilikan apartemen (KPR) tumbuh paling tinggi dibandingkan kredit lain.

Kenaikan itu berbanding lurus dengan kenaikan harga properti yang sempat melonjak tahun lalu.

Berdasarkan hasil survei yang diolah Direktorat Statistik Moneter (DSM) dan Direktorat Penelitian dan pengaturan Perbankan (DPNP) BI, pertumbuhan KPR dan KPA selama 2008-2010 dan bulan terakhir 2012 memang sedikit menurun.

“Namun, secara umum sejak 2001, KPR dan KPA selalu tumbuh lebih tinggi dibanding kredit lainnya,” ungkap data tersebut, hari ini.

Pada April 2011, pertumbuhan KPR sempat mencapai 40 persen (year on year/yoy), sedangkan kredit umumnya hanya naik 24 persen. Untuk posisi Desember 2011, KPR meningkat 32,9 persen (yoy), sedangkan kredit agregat tumbuh 24,5 persen (yoy).

BI mencatat, dalam beberapa periode, tren harga properti menunjukkan peningkatan. Pertumbuhan harga properti tertinggi mencampai hampir 20 persen yang terjadi pada kuartal III-2002 hingga kuartal III-2003, serta kuartal III-2006 hingga kuartal III-2007.

Ketika harga properti cenderung naik, kredit properti juga naik hingga di atas 40 persen pada periode kenaikan harga properti.

“Berdasarkan historical trend, terlihat bahwa terdapat keterkaitan yang erat antara kenaikan jumlah kredit dengan kenaikan harga properti,” tulis BI.

Hal itu membuat BI menerbitkan peraturan rasio kredit terhadap agunan (loan to value/LTV) untuk KPR dan KPA. Aturan itu tertuang melalui Surat Edaran (SE) Nomor 14/1/DPNP tanggal 15 Maret 2012 tentang Penerapan Manajemen Risiko pada Bank yang Melakukan Pemberian Kredit Pemilikan Rumah dan Kredit Kendaraan Bermotor.

LTV hanya diterapkan pada KPR untuk tipe di atas 70 meter persegi karena saat ini pertumbuhan KPR yang tertinggi adalah KPR untuk tipe tersebut.

Ruang lingkup KPR yang dimaksud meliputi kredit konsumsi kepemilikan rumah tinggal, termasuk rumah susun atau apartemen, namun tidak termasuk rumah kantor dan rumah toko, dengan tipe bangunan lebih dari 70 m2.

Pengaturan mengenai LTV tersebut tidak berlaku untuk KPR program perumahan pemerintah.

 

 

 

DAVINA NEWS

Some say he’s half man half fish, others say he’s more of a seventy/thirty split. Either way he’s a fishy bastard.

Tentang DaVinaNews.com

Davinanews.com Diterbitkan oleh Da Vina Group Davinanews.com adalah situs berita dan opini yang memiliki keunggulan pada kecepatan, ketepatan, kelengkapan, pemilihan isu yang tepat, dan penyajian yang memperhatikan hukum positif dan asas kepatutan Davinanews.com memberikan kesempatan kepada para pembaca untuk berinteraksi. Pada setiap berita, pembaca bisa langsung memberikan tanggapan. Kami juga menyediakan topik-topik aktual bagi Anda untuk saling bertukar pandangan. Davinanews.com menerima opini pembaca dengan panjang maksimal 5.000 karakter. Lengkapi dengan foto dan profil singkat (beserta link blog pribadi Anda). Silakan kirim ke email: news.davina@gmail.com.