Kenaikan BBM Langgar Konstitusi

Senin, Maret 19, 2012 0 Comments



Pengisian Bahan Bakar Minyak di SPBU. FOTO :Safir Makki/JAKARTA GLOBE
Pengisian Bahan Bakar Minyak di SPBU. FOTO :Safir Makki/JAKARTA GLOBE
BBM adalah hajat hidup orang banyak yang berbeda dengan mobil mewah ataupun sepeda motor.
 
Pemerintah dinilai melanggar UUD 1945 apabila tetap menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) dengan berpatok pada kenaikan harga minyak dunia.
 
Menurut Ketua Eksekutif Indonesian Human Rights Committee for Social  Justice (IHCS), Gunawan, pasal 33 UUD 1945 mengamanatkan, yang menyangkut hajat hidup orang banyak harus dalam penguasaan negara bukan diserahkan kepada mekanisme pasar. 

BBM adalah hajat hidup orang banyak yang berbeda dengan mobil mewah ataupun sepeda motor.
 
"Makanya harus diatur pemerintah, tak boleh hanya berpatokan pada harga pasar dunia," kata Gunawan, di Jakarta,  hari ini.
 
Dia mengatakan, harga minyak dunia tidak akan menggerogoti Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) jika pemerintah mengoptimalkan penerimaan negara.
 
Menurutnya, kebijakan pemerintah membebani rakyat dengan mencabut subsidi dinilai aneh.

Pasalnya di sisi lain, negara membiarkan Freeport membayar royalti emas sebesar 1 persen. Padahal Peraturan Pemerintah No. 45 Tahun 2003 mengatur royalti emas minimal 3,75 persen.
 
"Jika Freeport membayar kekurangan royalti dari tahun 2003 hingga 2010  saja, negara akan mendapat penerimaan kurang lebih US$ 250 juta," kata  Gunawan.
 
Pemerintah juga bisa mengefisienkan pembelanjaan negara seperti menghentikan anggaran untuk pembangunan gedung DPR, ruang Banggar DPR, studi banding DPR, atau membeli pesawat kepresidenan.
 
Gunawan juga menyatakan, pemberian bantuan langsung sementara masyarakat (BLSM) sebagai wujud perlindungan sosial kenaikan BBM juga merupakan sebuah kekeliruan. 

Pasalnya di saat yang sama, pemerintah  dan DPR tidak mengalokasikan anggaran kesehatan 5 persen dari APBN sebagaimana perintah Undang-Undang Kesehatan.
 
"Alasannya keuangan negara tidak mencukupi. Jadi ironi semua satu dan lainnya," kata Gunawan.
 
Dia melanjutkan, ketika keuangan negara minus, ironisnya ditutup dengan utang luar negeri dengan  bunga mencekik APBN. Di sisi lain, Indonesia surplus sumber daya produktif yaitu kekayaan alam.
 
"Seharusnya perlindungan sosial bagi rakyat ditempuh melalui redistribusi sumber daya produktif antara lain reformasi agraria dan pajak  progresif," tandas dia.

 

DAVINA NEWS

Some say he’s half man half fish, others say he’s more of a seventy/thirty split. Either way he’s a fishy bastard.

Tentang DaVinaNews.com

Davinanews.com Diterbitkan oleh Da Vina Group Davinanews.com adalah situs berita dan opini yang memiliki keunggulan pada kecepatan, ketepatan, kelengkapan, pemilihan isu yang tepat, dan penyajian yang memperhatikan hukum positif dan asas kepatutan Davinanews.com memberikan kesempatan kepada para pembaca untuk berinteraksi. Pada setiap berita, pembaca bisa langsung memberikan tanggapan. Kami juga menyediakan topik-topik aktual bagi Anda untuk saling bertukar pandangan. Davinanews.com menerima opini pembaca dengan panjang maksimal 5.000 karakter. Lengkapi dengan foto dan profil singkat (beserta link blog pribadi Anda). Silakan kirim ke email: news.davina@gmail.com.