KPK Ditantang Jadikan AS Tersangka
Ketua DPP Partai Demokrat Gede Pasek Suardika menantang KPK mengusut kasus pembangunan Adhyaksa Center Kejaksaan Agung. Lebih jauh, dia menilai, inisial AS layak dijadikan tersangka dalam kasus tersebut.
"Kami merindukan kembali gaya cengengesan Ketua KPK Abraham Samad saat mengumumkan AS sebagai tersangka kasus suap Wisma Atlet, untuk kembali sambil cengengesan mengumumkan AS lain sebagai tersangka kasus Adhyaksa Center, pertanyaannya punya nyali enggak?" kata Gede Pasek Suardika melalui rilis kepada wartawan, hari ini.
Yang dimaksudkan AS dalam kasus Wisma Atlet Sea Games adalah Angelina Sondakh. Sementara dalam kasus Adhyaksa Center, nama Aziz Syamsuddin disebut-sebut menerima aliran dana untuk memuluskan proyek tersebut dari Komisi III. Aziz merupakan wakil ketua Komisi III.
Dia menambahkan, saat ini mayoritas kader dan simpatisan partai Demokrat merindukan adanya perlakuan yang adil dalam penanganan kasus korupsi, baik dari media, KPK dan para pengamat dan berbagai pihak. Dia meminta agar Demokrat tidak selalu menjadi bulan-bulanan.
"Kami merindukan penegakan etika di DPR agar mereka yang bermasalah tidak berada di komisi III apalagi menjadi pimpinannya," kata dia lagi.
Pasek meminta KPK segera menindaklanjuti kasus tersebut apalagi nilai proyek ini, kata dia, lebih besar dari kasus suap wisma atlet Sea Games.