Media Dilarang Sebutkan Angka Perihal Rekening Gendut
Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan menyatakan sekarang Dhana Widyatmika dibebastugaskan dari tugas kesehariannya sebagai peneliti di Direktorat Keberatan dan Banding Ditjen Pajak. Kini, Dhana menangani pekerjaan bersifat teknis untuk memudahkan penyidikan.
Dirjen Pajak Fuad Rahmany menuturkan, sekarang penyidikan internal terhadap Dhana dan istrinya yang diduga memiliki rekening gendut telah dilakukan. Menurut Fuad, pihaknya belum menemukan adanya tindakan pelanggaran dalam tugas yang dijalankan DA sehingga tidak dapat melakukan tindakan kepada DA.
"Belum ada indikasi pidana, kami belum bisa ambil tindakan. Ini kan negara hukum. Sementara ini, kami bisa berikan kerjaan teknis dan dibebaskan dari tugasnya saat ini," kata Dirjen Pajak Kementerian Keuangan, Fuad Rahmany, di Jakarta, hari ini.
Fuad menegaskan, pihaknya masih menunggu hasil pemeriksaan yang dilakukan kejaksaan terhadap DW, termasuk dugaan dia menerima dana dari wajib pajak. Dirjen Pajak menegaskan, kejaksaan serta Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan belum mengeluarkan data dugaan dana yang diterima DW. Fuad minta media untuk tidak menyebutkan angka yang belum jelas kebenarannya.
"Kami belum mengetahui persis informasi tentang DW. Masih menunggu pemeriksaan dari kejaksaan. Jangan buat angka-angka yang menyesatkan masyarakat. Kita tunggu saja. Nanti Kejaksaan Agung juga akan sampaikan angka-angka itu. Nanti kasihan orangnya kalau kenyataannya angka itu tidak benar,¨ tambah dia.