Menperin: Harga BBM Rp6 Ribu
Menteri Perindustrian (Menperin), MS. Hidayat, memastikan kenaikan Bahan Bakar Minyak (BBM) tidak disertai dengan kenaikan Tarif Dasar Listrik (TDL).
MS.Hidayat mengatakan, kepastian itu diperolehnya usai bertemu dengan Wakil Presiden (Wapres) Budiono bersama 7 menteri lainnya yang membahas tentang rencana kenaikan BBM beserta besaran harganya.
"Jika pembicaraan di legislatif lancar, sudah dipastikan per 1 April BBM akan dinaikan sebesar Rp1.500 menjadi Rp6.000 per liter untuk BBM bersubsidi," kata Hidayat, saat ditemui di Bandung, Jumat (16/3).
Menurut Hidayat, setelah ada kepastian kenaikan harga BBM, selanjutnya pemerintah juga meminta kementerian terkait, khususnya Kementerian Perindustrian (Kemenprin) untuk mempersiapkan konversi BBM ke Bahan Bakar Gas (BBG).
"Konversi akan diawali dengan memberikan fasilitas pemasangan gratis kepada transportasi publik, yang diikuti dengan konversi pada kendaraan-kendaraan dinas," ujarnya.
Hidayat juga meminta agar masyarakat yang menggunakan mobil pribadi tidak menggunakan lagi BBM bersubsidi.
Selain itu, pemerintah pusat juga meminta agar pemerintah daerah untuk menggalakkan program energi yang terbarukan, apakah itu dengan geothermal, tenaga air atau diversifikasi energi lainnya.
"Untuk permasalahan ini, pemerintah juga meminta khususnya Kemenprin untuk mempercepat dan mempermudah perizinan investasi di bidang itu," kata Hidayat.