KPSI dan Klub Siap Memilih Ketum PSSI Besok
Berkeinginan agar kepengurusan baru Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) tidak melenceng dari aturan yang ada, Komite Penyelamat Sepak Bola Indonesia (KPSI) mengaku sudah menyiapkan acuan program kerja untuk kepengurusan yang akan terpilih pada Kongres Luar Biasa (KLB), Minggu (18/3) besok.
Seperti yang dikatakan Ketua KPSI, Tony Apriliani, pada kongres biasa yang digelar hari ini, KPSI sudah menetapkan acuan program kerja yang berlabel "Millenium Football Development Indonesia 2022". "Kami mengesahkan Manifesto PSSI baru yang nantinya akan menjadi landasan kerja pengurus yang terpilih. Jadi, pengurus baru wajib melaksanakan program yang sudah ditetapkan itu," kata Tony, di Jakarta, Sabtu (17/3).
Sebelumnya, KPSI disebutkan sudah merancang Manifesto PSSI baru ini pada Rapat Akbar Sepak Bola Nasional. Agar bisa menjadi acuan, maka manifesto tersebut pun kemudian disahkan di kongres.
Dijelaskan, proyek pembangunan sepak bola Indonesia 2022 ini muncul dari merosotnya prestasi sepak bola nasional, sementara Indonesia memiliki potensi yang besar untuk menjadi salah satu kekuatan sepak bola, setidaknya di kawasan Asia. Pembinaan usia muda dan pengembangan jangka panjang menjadi dasar dari proyek ini, sementara untuk meraih prestasi dalam waktu dekat juga disusun acuan akselerasi proses pencapaian prestasi.
KLB sendiri akan digelar besok, di Hotel Mercure, Ancol, Jakarta, untuk memilih Ketua Umum, Wakil Ketua Umum, serta sembilan orang anggota Komite Eksekutif (Exco) baru PSSI. Sementara, selain mengesahkan manifesto, lewat 71 dari 77 pemilik suara, kongres hari ini juga sudah mengesahkan pergeseran jadwal KLB, sekaligus menunjuk pemeriksa notulen dan peneliti KLB.
Pemeriksa notulen yang telah ditunjuk adalah A Rully Zulfikar (dari Persita), Ahmad Subhan (Persisam), serta Boy Sabirin (PSPS). Sedangkan untuk petugas peneliti yaitu Jarot Sri Kastawa (PSIM), Irfan Taufik (Persiba) dan Syaiful Bakhri (Persid).
Berdasarkan data yang ada pada KPSI, 77 pemilik suara yang akan menyalurkan hak pilihnya di KLB itu terdiri dari 26 Pengurus Provinsi (Pengprov) PSSI, 12 klub Indonesia Super League (ISL), 14 klub Divisi Utama, 11 klub Divisi I, 8 klub Divisi II, serta 4 klub Divisi III.