Muhaimin: CEO Bukan Direktur Utama

Senin, Maret 12, 2012 0 Comments



Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Muhaimin Iskandar
Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Muhaimin Iskandar (sumber: Jakarta Globe)
"CEO yang saya maksud itu kepala kantor administrasi dan kepegawaian atau bagian HRD/SDM. Jadi sekali lagi bukan direktur utama. Chief officer dan human resources aja."

Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Menakertrans) Muhaimin Iskandar, mengatakan tidak melarang orang asing menjabat sebagai petinggi (Chief Executive Officer/CEO) di perusahaan milik Indonesia.

Menurutnya, yang tidak boleh adalah jabatan dibawahnya yang berurusan langsung dengan pegawai lokal.

"CEO bukan direktur utama. CEO yang saya maksud itu kepala kantor administrasi dan kepegawaian atau bagian HRD/SDM. Jadi sekali lagi bukan direktur utama. Chief officer dan human resources aja, " kata Muhaimin kepada Beritasatu.com, di Jakarta, Minggu (11/3).

Berdasarkan surat lampiran Keputusan Menteri Tenaga Kerja  dan Transmigrasi Republik Indonesia Nomor 40 Tahun 2012 tentang Jabatan-jabatan Tertentu Yang Dilarang Diduduki Tenaga Kerja Asing, memang tidak tertulis larangan bagi CEO.

Keputusan itu berlaku sejak 29 Februari 2012.

Berikut jabatan yang tidak boleh diduduki tenaga kerja asing:
1. Direktur Personalia (Personnel Director)
2. Manajer Hubungan (Industrial Relation Manager Industrial)
3. Manajer Personalia (Human Resource Manager)
4. Supervisor Pengembangan (Personnel Development Personalia Supervisor)
5. Supervisor Perekrutan Personalia (Personnel Recruitment Supervisor)
6. Supervisor Penempatan Personnel (Placement Personalia Supervisor)
7. Supervisor Pembinaan Employee (Career Development)
8. Karir Pegawai (Supervisor)
8. Penata Usaha Personalia (Personnel Declare Administrator)
9. Kepala Eksekutif Kantor (Chief Executive Officer)
10. Ahli Pengembangan (Personnel and Careers)
11. Spesialis Personalia  (Personnel Specialist)
12. Penasehat Karir  (Career Advisor)
13. Penasehat tenaga Kerja (Job Advisor)
14. Pembimbing dan Konseling  (Job Advisor and Counseling)
15. Perantara Tenaga Kerja  (Employee Mediator)
16. Pengadministrasi (Job Training Administrator Pelatihan Pegawai)
17. Pegawai Pewawancara (Job Interviewer)
18. Analis Jabatan (Job Analyst)
 

DAVINA NEWS

Some say he’s half man half fish, others say he’s more of a seventy/thirty split. Either way he’s a fishy bastard.

Tentang DaVinaNews.com

Davinanews.com Diterbitkan oleh Da Vina Group Davinanews.com adalah situs berita dan opini yang memiliki keunggulan pada kecepatan, ketepatan, kelengkapan, pemilihan isu yang tepat, dan penyajian yang memperhatikan hukum positif dan asas kepatutan Davinanews.com memberikan kesempatan kepada para pembaca untuk berinteraksi. Pada setiap berita, pembaca bisa langsung memberikan tanggapan. Kami juga menyediakan topik-topik aktual bagi Anda untuk saling bertukar pandangan. Davinanews.com menerima opini pembaca dengan panjang maksimal 5.000 karakter. Lengkapi dengan foto dan profil singkat (beserta link blog pribadi Anda). Silakan kirim ke email: news.davina@gmail.com.