Nazaruddin Ajukan Benny K Harman Sebagai Saksi Ahli

Sabtu, Maret 17, 2012 0 Comments



Benny K. Harman, Ketua Kmoisi III DPR.
Benny K. Harman, Ketua Kmoisi III DPR. (sumber: Antara)
Benny K Harman diminta untuk menjelaskan jika kasus Wisma Atlet SEA Games bukan tindak pidana korupsi.

M Nazaruddin, terdakwa kasus suap Wisma Atlet SEA Games 2011 mengatakan dia akan menjadikan Ketua Komisi III DPR Benny K Harman menjadi saksi ahli dalam  persidangannya.
 
Hal itu diutarakan kuasa hukum Nazaruddin, Hotman Paris Hutapea. Benny selaku kolega Nazaruddin di Partai Demokrat akan diminta untuk menjelaskan  kasus suap Wisma Atlet bukanlah perkara korupsi.
 
"Semua ahli hukum berpendapat ini bukan perkara korupsi, karena APBNP 2011 dan tendernya sah. Uang itu keluar ke DGI sah, DGI kemudian bayar ke Tower Permai tersebut, sah," kata Hotman seusai menjenguk Nazaruddin di Rumah Sakit Abdi Waluyo, Menteng Sabtu (17/3).
 
Hotman menilai aliran dana dalam kasus Wisma Atlet dari satu perusahaan ke perusahaan adalah sah.
 
"Itu bukan korupsi. Soal apakah Nazaruddin itu pemegang saham di perusahaan  itu atau tidak, tidak masalah. Dia bukan pemegang saham dan sekiranyapun  dia pemegang saham, di situ tidak salah karena tidak ada larangan dalam UU yang mengatakan anggota DPR memegang saham," kata Hotman.
 

DAVINA NEWS

Some say he’s half man half fish, others say he’s more of a seventy/thirty split. Either way he’s a fishy bastard.

Tentang DaVinaNews.com

Davinanews.com Diterbitkan oleh Da Vina Group Davinanews.com adalah situs berita dan opini yang memiliki keunggulan pada kecepatan, ketepatan, kelengkapan, pemilihan isu yang tepat, dan penyajian yang memperhatikan hukum positif dan asas kepatutan Davinanews.com memberikan kesempatan kepada para pembaca untuk berinteraksi. Pada setiap berita, pembaca bisa langsung memberikan tanggapan. Kami juga menyediakan topik-topik aktual bagi Anda untuk saling bertukar pandangan. Davinanews.com menerima opini pembaca dengan panjang maksimal 5.000 karakter. Lengkapi dengan foto dan profil singkat (beserta link blog pribadi Anda). Silakan kirim ke email: news.davina@gmail.com.