Pekerja Pers Bentuk Serikat Pekerja Desak Kemenakertrans Lindungi Mereka

Jumat, Maret 02, 2012 0 Comments



Ketua Komnas HAM, Ifdhal Kasim
Ketua Komnas HAM, Ifdhal Kasim (sumber: Antara)
"Untuk Metro TV yang sudah berdiri lama, menjadi pertanyaan sebenarnya, kenapa di perusahaan mereka tidak diperbolehkan adanya serikat pekerja?" tanya Ifdhal.

Komnas HAM mendesak Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi untuk bisa melindungi setiap pekerja yang ingin membentuk serikat pekerja.

Desakan ini sendiri dilayangkan setelah Luviana, wartawati Metro TV, yang berusaha mengorganisir pembentukan serikat pekerja di kantornya dan mempertanyakan ketidakjelasan penilaian dan ketidakadilan manajemen Metro TV, dibebastugaskan oleh manajemen Metro TV.

"Tindakan semena-mena yang melarang pekerjanya membentuk dan bergabung dalam sebuah serikat pekerja ini cenderung melanggar HAM, makanya ini  tidak boleh dibiarkan," kata Ifdhal Kasim, Ketua Komnas HAM, saat  menerima pengaduan Luviana di Kantor Komnas HAM, hari ini.

Ifdhal sendiri menyayangkan kasus pemberangusan yang dilakukan oleh  sejumlah perusahaan, termasuk Metro TV yang telah membebastugaskan Luviana hanya karena dia ingin membentuk serikat pekerja dan memperjuangkan hak yang seharusnya diterimanya dan pekerja lainnya.

"Untuk Metro TV yang sudah berdiri lama, menjadi pertanyaan sebenarnya, kenapa di perusahaan mereka tidak diperbolehkan adanya serikat pekerja?" tanya Ifdhal.

DAVINA NEWS

Some say he’s half man half fish, others say he’s more of a seventy/thirty split. Either way he’s a fishy bastard.

Tentang DaVinaNews.com

Davinanews.com Diterbitkan oleh Da Vina Group Davinanews.com adalah situs berita dan opini yang memiliki keunggulan pada kecepatan, ketepatan, kelengkapan, pemilihan isu yang tepat, dan penyajian yang memperhatikan hukum positif dan asas kepatutan Davinanews.com memberikan kesempatan kepada para pembaca untuk berinteraksi. Pada setiap berita, pembaca bisa langsung memberikan tanggapan. Kami juga menyediakan topik-topik aktual bagi Anda untuk saling bertukar pandangan. Davinanews.com menerima opini pembaca dengan panjang maksimal 5.000 karakter. Lengkapi dengan foto dan profil singkat (beserta link blog pribadi Anda). Silakan kirim ke email: news.davina@gmail.com.