Pemerintah Tambah Dana Raskin Rp 1 T
Pemerintah menambah alokasi dana sekitar Rp 1 triliun untuk beras miskin (raskin) yang merupakan bagian dana stabilisasi pangan.
Langkah ini guna menjamin ketersediaan pasokan dalam negeri di tengah meningkatnya harga panga dunia.
"Program ketahanan pangan sudah cukup komprehensif, namun kami mengusulkan supaya ada kebijakan dan program yang memperkuat stabilisasi pangan," kata Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional Armida S Alisjahbana di Jakarta, hari ini.
Salah satunya adalah untuk raskin yang ditambah dua bulan. Program ini ditujukan untuk 17,5 juta rumah tangga sasaran. Untuk itu, pemerintah sudah menerbitkan Keputusan Presiden Harga Pokok Pembelian (HPP) beras menjadi Rp 6.000 per kilogram beberapa waktu lalu.
Saat ini, harga beras pada tingkat konsumen cukup tinggi yaitu sekitar Rp 8.000-10.000 per liter, atau lebih tinggi dari harga beras dunia. Harga tersebut 16,8 persen lebih tinggi dari tahun lalu. Meski cenderung meningkat, namun memasuki masa panen ini diharapkan harga beras kembali stabil. "Caranya dengan operasi pasar," ujar Armida.
Menurut Armida, program raskin dan stabilisasi pangan cukup penting di tengah kenaikan harga pangan dunia. Dampak yang paling merasakan adalah masyarakat golongan miskin.
Melalui program yang disediakan pemerintah, diharapkan bisa mempertahankan daya beli masyarakat miskin, khususnya paska kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) April mendatang dan Tarif Dasar Llistrik (TDL) bulan Mei.
Data Badan Pusat Statistik (BPS) bulan Februari 2012 menyatakan, rata-rata harga gabah kualitas gabah kering panen (GKP) di petani Rp 4.156 per kilogram (kg) dan di penggilingan Rp 4.232 per kg.
Gabah kering giling (GKG) di petani Rp 4.667 per kg dan di penggilingan Rp 4.755 per kg. Sedangkan gabah kualitas rendah di petani Rp 3.549 dan di penggilingan Rp 3.622 per kg.
Rencananya, pemerintah akan memberikan dana raskin bersama dengan Bantuan Langsung Sementara (cash transfer) dan bantuan lain yakni penambahan subsidi siswa miskin serta pengelola angkutan masyarakat/desa.