Penahanan Angie Tunggu BAP
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Abraham Samad mengatakan Berkas Acara Pemeriksaan (BAP) Angelina Sondakh atau Angie belum selesai sehingga yang bersangkutan belum ditahan.
"Masalah waktu saja dan masalah penyelesaian BAP-nya," kata Abraham Samad di gedung Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Rabu (7/3).
Dia mengatakan, jika BAP akan segera rampung maka penahanan terhadap tersangka kasus suap Wisma Atlet Sea Games tersebut akan segera dilakukan. Dia menegaskan tak ada perbedaan perlakuan terhadap tersangka KPK.
Misalnya Nunun Nurbaeti menjadi tersangka ditahan, sementara Angie dan Miranda Goeltom tak ditahan. "Enggak ada pilih kasih nanti kamu akan melihat bahwa semua tersangka yang ditetapkan oleh KPK pada akhirnya akan ditahan tapi ada tahapan-tahapan yang harus dilalui dan evaluasi-evaluasi," tutupnya.