Pengunduran Diri Wagub Prijanto Ditolak

Selasa, Maret 06, 2012 0 Comments



Wakil Gubernur DKI Jakarta, Prijanto memberikan keterangan  pada Sidang Paripurna DPRD DKI setelah tertunda dua kali di Gedung DPRD, Jakarta (25/1/12). FOTO ANTARA/Reno Esnir
Wakil Gubernur DKI Jakarta, Prijanto memberikan keterangan pada Sidang Paripurna DPRD DKI setelah tertunda dua kali di Gedung DPRD, Jakarta (25/1/12). FOTO ANTARA/Reno Esnir
Keputusan pembatalan pengunduran diri Prijanto diambil melalui dua tahap voting oleh seluruh fraksi yang ada di DPRD DKI Jakarta.
 
Dewan Pimpinan DPRD DKI Jakarta menolak pengunduran diri Prijanto dari kursi Wakil Gubernur pada rapat paripurna yang digelar, hari ini. 

Keputusan pembatalan pengunduran diri Prijanto diambil melalui dua tahap voting oleh seluruh fraksi yang ada di DPRD DKI Jakarta.
 
Pada pengambilan suara pertama, di mana masing-masing fraksi membacakan pertimbangannya di depan rapat paripurna, suara yang mendukung kemunduran Prijanto adalah emapt berbanding dua yang menolak.
 
Empat fraksi yang mendukung kemunduran Prijanto berasal antara lain dari Partai Gerindra, Partai PKS, dan Partai PAN/PKB dan Partai Hanura.
 
Sedangkan dua fraksi yang menolak adalah dari Partai Demokrat dan Partai PPP. Sementara fraksi Golkar dan PDIP tidak hadir dalam rapat paripurna tersebut.
 
Namun dikarenakan kursi perolehan Partai Demokrat paling besar dalam  porsi DPRD, maka ketua DPRD, Ferrial Sofyan, memutuskan untuk mengambil  pengumpulan suara kedua yakni dengan voting.
 
Dalam voting tersebut pada akhirnya memutuskan, dari 61 anggota dewan  yang hadir,  37 suara anggota dewan yang menolak pengunduran diri, dan hanya 24 suara anggota menerima pengunduran diri Prijanto, dan 0 suara  abstain.
 
"Atas hasil voting tersebut, maka pengunduruan Wakil Gubernur DKI  Jakarta, Prijanto tidak disetujui," kata Ferrial sambil mengetuk palu  hakim menandakan bahwa putusan tersebut adalah sah.
 
Rapat paripurna dengan agenda keputusan pengunduran diri Prijanto saat  ini adalah yang keempat kalinya dijadwalkan, setelah tiga kali  dibatalkan. Semntara pada rapat paripurna pertama gagal dilanjutkan  karena tidak memenuhi quorum, di mana dalam pada saat itu Partai Demokrat  tidak hadir.

DAVINA NEWS

Some say he’s half man half fish, others say he’s more of a seventy/thirty split. Either way he’s a fishy bastard.

Tentang DaVinaNews.com

Davinanews.com Diterbitkan oleh Da Vina Group Davinanews.com adalah situs berita dan opini yang memiliki keunggulan pada kecepatan, ketepatan, kelengkapan, pemilihan isu yang tepat, dan penyajian yang memperhatikan hukum positif dan asas kepatutan Davinanews.com memberikan kesempatan kepada para pembaca untuk berinteraksi. Pada setiap berita, pembaca bisa langsung memberikan tanggapan. Kami juga menyediakan topik-topik aktual bagi Anda untuk saling bertukar pandangan. Davinanews.com menerima opini pembaca dengan panjang maksimal 5.000 karakter. Lengkapi dengan foto dan profil singkat (beserta link blog pribadi Anda). Silakan kirim ke email: news.davina@gmail.com.