Samsung Gugat Apple di Korsel
Samsung Electronic Co. mengaku telah mengajukan tuntutan hukum atas Apple Inc. di Korea Selatan atas dugaan pelanggaran hak paten dalam tablet dan telepon seluler pintar buatan perusahaan berlambang apel itu.
Samsung mengatakan tuntutan hukum itu diajukan awak pekan ini di Seoul yang menuduh Apple telah menggunakan teknologi Samsung dalam pengembangan iPhone 4S dan iPad2.
Gugatan Samsung sendiri uniknya bertepatan dengan peluncuran iPad generasi terbaru di San Francisco, Amerika Serikat, dini hari tadi.
Apple dan Samsung sebelumnya telah lama terlibat dalam perkara hukum terkait hak paten di berbagai negara. Apple misalnya menggugat Samsung di Amerika Serikat, April tahun lalu sementara di waktu yang sama Samsung menggugat Apple di Korea Selatan.
Apple mengklaim bahwa Samsung telah mencontek teknologi milik iPhone dan iPad dalam produk-produk seperti Samsung Galaxy Tab dan Samsung Galaxy.