TDL Batal Naik, Subsidi Negara Bengkak Rp 5 T
Plt Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Bambang Brojonegoro mengatakan, pembatalan kenaikan tarif dasar listrik (TDL) menyebabkan subsidi yang ditanggung pemerintah membengkak sebesar Rp 5 triliun, dari subsidi yang tercantum dalam Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) 2012 sebesar Rp 44,9 triliun.
"Kalau TDL tidak naik subsidinya bisa tambah Rp 5 triliun," kata Bambang Brojonegoro, di sela rapat dengan Badan Anggaran DPR di Jakarta, hari ini.
Komisi VII DPR kemarin menolak rencana kenaikan TDL yang diusulkan pemerintah. Dalam APBN 2012 pemerintah mengusulkan subsidi listrik ke DPR seebsar Rp 44,9 triliun. Namun seiring kenaikan harga minyak mentah dunia, pemerintah dalam RAPBN-P 2012 meminta kenaikan subsidi listrik ke DPR menjadi Rp 98 triliun
"Ini berat (beban), makanya kita perjuangkan supaya kebijakan kenaikan harga BBM dilakukan. Salah satu aja, kan TDL sudah nggak (ditolak). Itu yang lebih penting," tutur Bambang
Menurut dia, jika kenaikan BBM juga ditolak DPR, maka subsidi yang harus ditanggung pemerintah bertambah Rp 70 triliun. Kalau ditotal, lanjut dia, subsidi keduanya menjadi sekitar Rp 75 triliun.
"Untuk volume-nya bisa mencapai 43-44 juta kiloliter (kl). Kalau BBM dan listrik tidak naik, kita melewati batas defisit APBN," ujar Bambang.
Mengenai pos lain yang bisa dihemat, Bambang mengatakan, hal tersebut sudah dilakukan melalui penghematan anggaran Kementerian dan Lembaga (KL). "Apalagi yang mau dihemat, masa belanja KL ya habis kalau dipotong semua. Infrastruktur ya jangan, ini untuk mencegah slowdown pertumbuhan ekonomi," tandas dia.