Ambang Batas Parlemen bakal Ditetapkan 3,5% dan Berlaku Nasional
Kecenderungan itu mulai terlihat dalam rapat-rapat lobi antara fraksi di gedung DPR, Jakarta, Selasa (10/4).
"Saat ini kami dalam posisi untuk mengerucutkan ke angka 3,5%. Ya maksimal Selasa malam finalisasi itu," kata Wakil Ketua Pansus UU Pemilu, M Arwani Thomafi, Selasa (10/4).
Politikus asal PPP ini menjelaskan Pansus RUU Pemilu sudah intensif menggelar rapat menjelang finalisasi UU Pemilu. Khusus masalah PT sudah mengerucut pada angka 3,5% dan berlaku secara nasional.
"Kalau PPP, kami memahami ada dua kutub antara 3%-4%. PPP ada di posisi 3%, kami ingin ada titik temu. Kami ingin ada kesepakatan antara 3% dan 4%. Kami ingin agar di bawah mau naik dan di atas juga mau turun, jadi di tengah-tengah," ujarnya.
Sementara itu, Wakil Ketua DPR Pramono Anung Wibowo mengemukakan keputusan untuk menyelesaikan empat isu krusial dalam RUU Pemilu yaitu masalah PT, sistem pemilu, alokasi kursi, dan perhitungan sisa hasil suara bakal dilakukan lewat voting.
Ia mengamati mekanisme musyawarah dan mufakat tidak bisa menyelesaikan masalah-masalah tersebut.
"Kalau juga belum ada kesepakatan, pimpinan partai harus turun tangan. Melihat gelagatnya, musyawarah mufakat sulit dicapai," kata politikus asal PDIP ini.