Arab Saudi Bebaskan 22 TKI dari Hukuman Mati

Jumat, April 06, 2012 0 Comments



Ilustrasi
Ilustrasi (sumber: Antara)
Dan sekitar 25 TKI lainnya masih menghadapi hukuman mati. 

Dua puluh dua tenaga kerja Indonesia (TKI) yang berprofesi sebagai pembantu rumahtangga (PRT) di Arab Saudi, yang divonis hukuman mati telah dibebaskan dan dipulangkan ke Indonesia, seperti dilaporkan oleh surat kabar berbahasa Inggris Arab News, Jumat (6/4). 

Namun sekitar 25 PRT masih menghadapi hukuman mati di tanah Arab setelah divonis bersalah atas “pelanggaran kriminal serius atau  dituntut tanpa dasar yang kuat,” ucap surat kabar tersebut. 

Perwakilan Indonesia akan bertemu besok di Arab Saudi untuk mendiskusikan nasib dari para terpidana mati lainnya, dan sekitar 1.700 WNI yang masih menjalani hukuman penjara di Arab Saudi. 

“Jakarta akan mengirim tim khusus  kepresidenan yang beranggotakan 14 orang ke Arab Saudi pada tanggal 7 April untuk  berunding dengan pihak Arab Saudi dan untuk menekan upaya kooperasi  dengan Kedutaan untuk menyelamatkan para PRT tersebut,” kata Hendrar Pramutyo, juru bicara KBRI di  Riyadh, seperti dikutip koran tersebut.

“Enam PRT divonis hukuman  mati di Provinsi Riyadh saja. Sedangkan sekitar 19 pekerja wanita telah dijatuhi  vonis hukuman mati di Daerah Barat. Kami akan mengikuti prosesi pengadilan di  Dammam minggu depan,” katanya lagi. 

Hendrar menambahkan, pihak KBRI beserta Konsulat Jendral di Jeddah berusaha keras untuk mendapatkan amnesti bagi pekerja-pekerja tersebut.

Indonesia telah melarang agen-agen penyalur untuk mengirim TKI ke Arab Saudi, dengan alasan  bahwa sistem hukum di sana tidak memadai dalam melindungi pekerja asing. 

Arab Saudi sendiri juga telah mengeluarkan larangan untuk menerima TKI.

“Terdapat sekitar 117 TKI yang dihukum mati di Malaysia, 20 di China, 25 di Arab Saudi, dan dua di Singapura,” ungkap Hendrar.
 

DAVINA NEWS

Some say he’s half man half fish, others say he’s more of a seventy/thirty split. Either way he’s a fishy bastard.

Tentang DaVinaNews.com

Davinanews.com Diterbitkan oleh Da Vina Group Davinanews.com adalah situs berita dan opini yang memiliki keunggulan pada kecepatan, ketepatan, kelengkapan, pemilihan isu yang tepat, dan penyajian yang memperhatikan hukum positif dan asas kepatutan Davinanews.com memberikan kesempatan kepada para pembaca untuk berinteraksi. Pada setiap berita, pembaca bisa langsung memberikan tanggapan. Kami juga menyediakan topik-topik aktual bagi Anda untuk saling bertukar pandangan. Davinanews.com menerima opini pembaca dengan panjang maksimal 5.000 karakter. Lengkapi dengan foto dan profil singkat (beserta link blog pribadi Anda). Silakan kirim ke email: news.davina@gmail.com.