Tampilkan postingan dengan label Nusantara. Tampilkan semua postingan

Penggunaan Dana bagi Hasil Dana Reboisasi untuk Perhutanan Sosial & Pena...

Penggunaan Dana bagi Hasil Dana Reboisasi untuk Perhutanan Sosial & Pena...

5 Pejuang yang menolak dimakamkan di Taman Makam Pahlawan

5 Pejuang yang menolak dimakamkan di Taman Makam Pahlawan
Kaharoeddin datuk rangkayo basa. Handout/Brigadir Jenderal Polisi Kaharoeddin Datuk Rangkayo Basa/ Hasril Chaniago/ Khairul Jasmi
"Siapa pun berhak dimakamkan di sana, tapi ada syaratnya, salah satunya siapa pun sudah mendapatkan paling tidak bintang gerilya, maka dia berhak dimakamkan di taman makam pahlawan." 

- Anhar Gonggong

Tempat peristirahatan terakhir khusus diberikan kepada para pejuang republik ini. Siapa yang berjasa untuk negara, mendapat kehormatan dikebumikan di taman makam pahlawan. Tentu ada dasarnya siapa saja yang boleh dimakamkan di taman makam pahlawan. 

"Siapa pun berhak dimakamkan di sana, tapi ada syaratnya, salah satunya siapa pun sudah mendapatkan paling tidak bintang gerilya, maka dia berhak dimakamkan di taman makam pahlawan," kata sejarawan Anhar Gonggong kepada merdeka.com. Tapi, ujar Anhar, semua orang bisa menolak untuk dimakamkan di sana.


1. Soerjadi Soerjadarma

Soerjadi Soerjadarma dikenal sebagai pendiri dan bapak Angkatan Udara Republik Indonesia. Dia adalah Kepala Staf TNI AU yang pertama menjabat dari 1946 hingga 1962. Dialah sosok yang ditugaskan membentuk AURI oleh Presiden Soekarno dan diangkat sebagai KASAU (Pertama) pada 9 April 1946. Pada 1960, jabatannnya ditingkatkan sebagai Menteri/Kastaf AURI.

Sesungguhnya Suryadi Suryadarma layak untuk dimakamkan di Taman Makam Pahlawan. Tetapi, Suryadi berpesan, kalau meninggal, hendaknya diistirahatkan di pemakaman umum saja. Soerjadi meninggal sehari sebelum peringatan kemerdekaan RI, 16 Agustus 1975.

KASAU Marsekal TNI Saleh Basarah memberikan sambutan waktu melepas pemberangkatan jenazah dari Markas besar AURI ke pemakaman Karet, Jakarta pada 17 Agustus 1975. Isi sambutannya: "Selama Suryadarma memegang tampuk pimpinan Angkatan Udara Indonesia sampai tahun 1962, ia lebih menitikberatkan kepada masalah teknis militer. Semboyannya yang selalu ditegaskan pada para perwira muda ABRI adalah, 'Jadilah perwira-perwira sejati dan pembela Tanah Air'."

2. Ali Sadikin

Ali Sadikin merupakan Gubernur DKI Jakarta ke 9 yang menjabat dari tahun 1966-1977. Bisa dikatakan satu-satunya gubernur Jakarta yang membawa banyak perubahan. Sampai sekarang, belum ada yang bisa menandingi kehebatan Bang Ali. Di bawah pemerintahannya, Jakarta mampu dirombak menjadi sebuah kota metropolitan modern.

Taman Ismail Marzuki, Kebun Binatang Ragunan, Taman Impian Jaya Ancol, dan pusat pelestarian budawa Betawi di Condet Jakarta Timur adalah bentuk pengabdian Bang Ali selama menjabat sebagai gubernur.

Selama menjabat sebagai gubernur, banyak kebijakannya menjadi sumbangsih besar untuk keberlangsungan Kota Jakarta. Ali Sadikin meninggal dunia di Singapura, ketika umurnya mencapai 80 tahun.

Dengan segala predikat itu, Ali Sadikin layak diberi tempat di Taman Makam Pahlawan. Namun, Ali Sadikin enggan dimakamkan di Taman Makam Pahlawan Kalibata. Menurut putranya Boy Sadikin, Ali Sadikin ingin dimakamkan satu liang dengan istrinya. Ali Sadikin ingin dimakamkan di Tanah Kusir, tidak mau di Kalibata.

3. Sarwo Edhie Wibowo

Sarwo Edhie Wibowo lahir di Purworejo, 25 Juli 1925. Sarwo Edhie adalah seorang tokoh militer Indonesia serta ayah dari Kristiani Herrawati, ibu negara RI dan juga ayah dari KSAD Pramono Edhie Wibowo.

Perannya sangat besar sewaktu penumpasan Pemberontakan G30S PKI dalam posisinya sebagai panglima RPKAD (atau Kopassus saat ini). Sarwo Edhie meninggal di Jakarta 9 November 1989 dan dimakamkan di tempat kelahirannya Ngupasan, Pangenjurutengah, Purworejo, Jawa Tengah. Saat meninggal, Presiden RI ketika itu Soeharto mengusulkan agar Sarwo Edhie dimakamkan di Taman Makam Pahlawan Kalibara. Tetapi pihak keluarga menolak dengan santun. "Papi pernah berpesan agar dia dimakamkan di pemakaman leluhurnya di Purworejo jika wafat. Bagi kami pesan itu harus dipatuhi. Pak Harto setuju," tulis Ibu Ani Yudhoyono dalam bukunya Ani Yudhoyono Kepak Sayap Putri Prajurit.

Pemakaman Sarwo Edhie dilangsungkan bertepatan dengan Hari Pahlawan, 10 November 1989. Panglima TNI ketika itu Try Sutrisno melepas jenazah dari Cijantung. Pemerintah meminjamkan pesawat Hercules yang membawa jenazah hingga Yogyakarta diteruskan perjalanan darat menuju Purworejo.

4. Bung Hatta

Bung Hatta yang dikenal sebagai Gandi dari Indonesia itu dikenal sangat ingin menyelami kehidupan sebagai rakyat Indonesia. Ketika meninggal dunia pun Hatta tidak mau dimakamkan di Taman Makam Pahlawan. Dia hanya ingin dimakamkan di taman makam biasa.

"Saya ingin dikubur di kuburan rakyat biasa. Saya adalah rakyat biasa," kata Hatta dikutip dari buku "Bung Hatta Menjawab" karangan Z Yasni.

Mengapa Bung Hatta menolak dikubur di makam pahlawan?

Menurut sejarawan Anhar Gonggong, Hatta menolak karena dia pernah mengaudit korupsi Muhammad Taher (mantan asisten Direktur Utama Pertamina Ibnu Sutowo) yang kabur ke Singapura. Namun, ketika Taher meninggal dia dimakamkan di taman makam pahlawan.

"Itulah kesulitannya, apakah orang sudah dimakamkan di taman makam pahlawan tidak boleh dibongkar makamnya untuk dikeluarkan karena dia pengkhianat? Dalam arti kata Muhammad Taher, koruptor besar. Memang peraturan itu tidak ada. Itu pantas Anda pertanyakan. Apakah koruptor yang dimakamkan dalam taman makam pahlawan boleh dikeluarkan? Setahu saya tidak ada peraturan membahas hal itu," kata Anhar Gonggong kepada merdeka.com

5. Kaharoeddin Datuk Rangkayo Basa

Brigadir Jenderal Polisi Kaharoeddin adalah Gubernur Pertama Sumatera Barat. Dia menolak dimakamkan di Taman Makam Pahlawan. Kaharoeddin memilih dimakamkan di pemakaman umum, di tengah-tengah rakyat biasa.

Kaharoeddin berjuang sejak zaman Jepang. Dialah yang memimpin para polisi dan pejuang merebut senjata tentara Jepang di Sumatera Tengah dan sekitarnya. Saat kemerdekaan dan agresi militer Belanda I dan II dia masuk hutan dan memimpin polisi berperang mengusir Belanda.

Kaharoeddin juga tetap setia pada Republik Indonesia saat pergolakan Pemerintahan Revolusioner Republik Indonesia (PRRI). Dia tidak gentar meski ditodong pistol pemberontak yang memaksanya memihak mereka. Demikian dikutip dalam buku Brigadir Jenderal Polisi Kaharoeddin Datuk Rangkayo Basa, Gubernur di Tengah Pergolakan, terbitan Pustaka Sinar Harapan tahun 1998.

Tanda jasanya berderet. Mulai dari Bintang Gerilya, Bintang Darma, Bintang Bhayangkara Kelas III, Satyalencana Perang Kemerdekaan I dan II, serta tanda jasa pahlawan dari Presiden Soekarno.

Tapi semasa hidupnya, Kaharoeddin sudah berpesan agar dimakamkan di pemakaman umum biasa saja. Kaharoeddin meninggal di usianya yang ke-75, pada 1 April 1981. Saat itu putranya, Andrin Kahar, mencarikan makam untuk ayahnya di Pemakaman Tunggul Hitam. Setelah dapat dia melapor ke Wali Kota Padang.

Pihak Wali Kota mengecek lokasi makam itu. Ternyata letaknya di tengah-tengah makam lain dan sempit. Asisten Wali Kota Padang, Syahrul Udjud langsung marah pada pengurus makam saat melihat letak makam itu. "Kamu kira ini makam untuk siapa? Ini untuk makam bekas gubernur," kata Syahrul yang di kemudian hari juga menjabat sebagai Wali Kota Padang ini.

Akhirnya Syahrul memilihkan lokasi makam yang lebih cocok di pemakaman itu. Pertimbangannya pemakaman akan dilakukan dengan upaca kebesaran militer.

Sore hari, Kamis 2 April 1981, Asisten Intelpam Kapolri, Mayjen Polisi Kartono memimpin upacara pemakaman, mewakili Kapolri. Maka berakhirlah tugas Kaharoeddin di dunia. Sejarah mencatatnya sebagai polisi antikorupsi yang tak mampu membeli rumah hingga ajal menjemputnya. Kaharoeddin mewariskan teladan dan kehormatan seorang perwira.

Editor: Yudi Dwi Ardian
Sumber : 

Wali Kota Surabaya gelar sekolah kebangsaan

Tri Rismaharini, Wali Kota Surabaya. @2012 Viva.co.id


Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini menggelar 'Sekolah Kebangsaan' di depan ribuan pelajar sekolah sasar. Perempuan nomor satu Kota Pahlawan ini menceritakan semangat perjuangan 'Arek-Arek Soerabaja' dalam merebut Kota Surabaya dari tangan sekutu.

Aksi itu dilakukannya di depan Monumen Resolusi Jihad Nahdlatul Ulama di kawasan kota tua Jl Bubutan VI/2, Surabaya.

"Siapa yang tahu, siapa Bung Tomo itu?," tanya Risma kepada anak-anak pelajar SD di Surabaya, Rabu (7/11).

Sembari memegang senjata bambu runcing, Risma menggambarkan kepemimpinan Bung Tomo terhadap para pejuang. Termasuk mengulang kembali peristiwa peperangan di Surabaya pada 1945 lalu.

"Jendral Mallaby tewas dan ratusan tentara gugur dalam pertempuran 10 November," lanjut Risma.

Melalui 'Sekolah Kebangsaan' itu, Risma mencoba menumbuhkan kembali semangat juang kaum muda dimulai sejak dini. "Dengan semangat Hari Pahlawan 10 November, kita mencoba untuk menumbuhkan kembali rasa kebangsaan. Salah satunya, ya melalui sekolah kebangsaan Museum Resolusi Jihad NU ini," kata Risma.

Tidak hanya Wali Kota Surabaya, untuk menumbuhkan kembali semangat juang 'Arek-Arek Soerabaja', beberapa seniman Kota Surabaya menggelar aksi bagi-bagi selebaran dan bendera Merah Putih kepada pengguna jalan di Jl Gubernur Suryo atau tepatnya di depan Taman Apsari, Surabaya.

Tidak hanya itu, para seniman Kota Pahlawan ini mencoba mengaktualisasikan kembali semangat perjuangan 'Arek-Arek Soerabaja'. Kegiatan itu mengambil tema 'Surabaya Membara'.

"10 November merupakan momen yang tepat untuk kembali membangkitkan semangat juang dan rasa kegotongroyongan masyarakat Surabaya dalam meneruskan cita-cita para pejuang negeri ini," kata salah satu seniman Surabaya Taufik Monyong di Surabaya, Rabu (7/11).

Selain itu, mantan aktivis 98 ini juga mengajak warga Surabaya untuk bergabung dan terlibat dalam pagelaran drama kolosal bertajuk "Surabaya Membara" pada 9 November.

"Acaranya akan kami gelar di Tugu Pahlawan. Ada beberapa elemen yang akan terlibat. Selain seniman, Korem 084 Bhaskara Jaya juga akan terlibat di acara tersebut," kata Monyong.




Editor: Yudi Dwi Ardian
Sumber : 

Kisah di balik bentrok dua desa di Lampung

Kisah di balik bentrok dua desa di Lampung
Lampung Selatan. ©2012 Merdeka.com/dwi narwoko
"Kami sangat menyesalkan kejadian ini, urusan yang seharusnya bisa diselesaikan antar keluarga, malah jadi runyam, kita semua dirugikan akibat bentrok ini." 

- Rohaimi

Pihak keluarga gadis yang diduga menjadi korban pelecehan sehingga memicu bentrokan antarwarga, justru menyesalkan sampai terjadi bentrok warga Desa Agom, Kalianda dan sekitarnya dengan Balinuraga, Kecamatan Way Panji, Lampung Selatan.

"Kami sangat menyesalkan kejadian ini, urusan yang seharusnya bisa diselesaikan antar keluarga, malah jadi runyam, kita semua dirugikan akibat bentrok ini," kata Rohaimi (60), ayah gadis yang disebut-sebut sebagai korban tindakan pelecehan seksual, saat ditemui Antara kediamannya Desa Agom, Kecamatan Kalianda, Lampung Selatan, Sabtu.

Peristiwa dialami kedua gadis itu, kemudian menyebarluas sebagai tindak pelecehan seksual, diduga memicu amarah massa sehingga berkumpul dan melakukan penyerangan hingga bentrokan berdarah tak terhindarkan lagi.

Rohaimi mengaku terkejut dengan pemberitaan media massa yang menurutnya justru makin memperuncing keadaan.

Ia menuturkan, awal mula kejadian, anak gadisnya itu bersama keponakannya yang juga wanita, berangkat ke Pasar Desa Patok di Kecamatan Waypanji untuk membeli sesuatu.

"Saat dalam perjalanan, menurut anak saya, ada sekitar 10 pemuda yang menggunakan sepeda mengganggunya hingga dia terjatuh karena satu sepeda menghadang motor yang dinaiki kedua gadis itu," ujar dia.

Selebihnya, karena kondisi korban luka-luka saat dibawa berobat ke bidan kampung setempat, disarankan agar kedua gadis tersebut dirawat di rumah sakit terdekat.

"Yang namanya masuk rumah sakit perlu biaya, jadi saya rundingan sama lurah setempat, untuk menemui pihak keluarga pemuda dari kampung tetangga untuk mempertanggungjawabkan biaya pengobatan anak saya dan keponakan itu," kata dia.

Dia juga menegaskan, tidak ada pengakuan dari anak gadisnya itu bahwa dia telah menjadi korban yang mendapatkan perlakuan pelecehan seksual.

"Saya menyesalkan kejadian ini, mengapa hal sepele seperti itu bisa menjadi besar. Bukan saya gembira, kalau pertanggungjawaban itu sepakat saya sudah senang, tapi kenyataannya menjadi besar seperti ini," kata dia lagi.

Ia mengaku, kini menjadi tidak nyaman menjalankan hari-hari kehidupannya usai konflik antarwarga beberapa desa itu.

Dia semestinya sudah bisa kembali berusaha, menggarap sawah untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari keluarganya, bahkan mencari biaya untuk perawatan anak gadisnya di rumah sakit tersebut.

Namun, justru keadaan menjadi semakin keruh.

"Makanya saya berharap sama media-media ini, terbitkanlah dan mengeluarkan fakta yang sesungguhnya, jangan ditambah-tambah, karena hal itu menambah suasana semakin meruncing," kata dia lagi.

Dia berharap terjalin kembali kerukunan antara warga Balinuraga dan Desa Agom serta daerah sekitarnya seperti sebelumnya.

"Dahulu tidak ada masalah, anak-anak bisa bebas saling melintasi antardesa, bahkan ketika warga dari Balinuraga membeli janur untuk peribadatan mereka, kami mencarikannya, itu tidak ada masalah. Tapi kenapa sekarang seperti ini kejadiannya, sungguh saya sangat menyesalkan," kata dia lagi.



Editor: Gurun Ismalia
Sumber : 

Divonis 5 tahun penjara, istri wali kota Salatiga menangis

Divonis 5 tahun penjara, istri wali kota Salatiga menangis
tipikor. merdeka.com/Imam Buhori

"Bila tidak mampu membayar, maka harta bendanya akan disita dan dilelang, dan bilamana tidak mencukupi maka akan diganti hukuman dua tahun penjara." [Dolman Sinaga]
Majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Kota Semarang menjatuhkan vonis hukuman lima tahun penjara kepada Titik Kirnaningsih, istri Wali Kota Salatiga Yuliyanto. Titik terbukti korupsi pembangunan Jalan Lingkar Selatan (JLS) Salatiga tahun 2008 senilai Rp 2 miliar lebih.

Majelis hakim yang diketuai Dolman Sinaga menilai seluruh unsur dalam dakwaan primer jaksa penuntut umum terpenuhi. Selain hukuman lima tahun penjara, hakim juga menyatakan Titik harus membayar denda Rp 300 juta atau kurungan empat bulan.

Kemudian Titik juga diberikan pidana tambahan, berupa uang pengganti sebesar Rp 2,25 miliar yang harus dibayarkan paling lambat sebulan sejak dikeluarkan putusan yang berkekuatan hukum tetap.

"Bila tidak mampu membayar, maka harta bendanya akan disita dan dilelang, dan bilamana tidak mencukupi maka akan diganti hukuman dua tahun penjara," tegas Ketua Majelis Hakim Dolman Sinaga dalam amar putusannya di Pengadilan Tipikor Semarang Rabu(24/10) di Jl Dr Soeratmo Kota Semarang.

Putusan ini lebih rendah dibandingkan tuntutan jaksa yakni hukuman 7,5 tahun, denda Rp 500 juta setara dengan enam bulan kurungan. Kemudian uang pengganti Rp 12,2 miliar.

"Majelis hakim berpendapat, terdakwa secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana korupsi, karenanya harus dijatuhi hukuman," ungkap Dolman.

Hal yang memberatkan Titik, perbuatannya telah merugikan keuangan negara dan sebagai bentuk kejahatan luar biasa. Sementara yang meringankan adalah, terdakwa sopan selama di pengadilan, serta menjadi wanita yang sangat dibutuhkan keluarganya. Atas vonis tersebut, majelis hakim memberikan waktu kepada jaksa dan pengacara untuk mengambil sikap hukum.
Selama persidangan, Titik terus berdoa dengan membawa tasbih sambil menangis. Bersama pengacaranya mereka meninggalkan ruang sidang sembari tertunduk lantas bergegas keluar dari ruang utama Pengadilan Tipikor Kota Semarang.


Editor: Gurun Ismalia
Sumber : 


Korupsi, Ketua DPRD Jateng dituntut 7,5 tahun bui

Korupsi, Ketua DPRD Jateng dituntut 7,5 tahun bui
tipikor. merdeka.com/Imam Buhori

Memohon agar majelis hakim menjatuhkan putusan kepada terdakwa tujuh tahun enam bulan penjara dan denda Rp 250 juta subsider lima bulan penjara.

[Riyono, Andi Suharlis, dan Rio Siswanto]

Jaksa penuntut umum Komisi Pemberantasan Korupsi menuntut Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Jawa Tengah, Murdoko, 7 tahun enam bulan penjara. Selain itu, dia didenda Rp 250 juta dan apabila tidak sanggup membayar diganti kurungan lima bulan.

"Memohon agar majelis hakim menjatuhkan putusan kepada terdakwa tujuh tahun enam bulan penjara dan denda Rp 250 juta subsider lima bulan penjara," kata tim jaksa penuntut umum KPK, Riyono, Andi Suharlis, dan Rio Siswanto dalam sidang lanjutan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Senin (22/10).

Murdoko dijerat dengan pasal 2 ayat 1 jo pasal 18 Undang-Undang no. 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang no. 20 tahun 2001 tentang perubahan Undang-Undang no. 31 tahun 1999.

Hal memberatkan Murdoko adalah dia tidak mengakui perbuatannya, tidak mendukung pemerintah dalam pemberantasan tindak pidana korupsi, dan sebagai anggota DPRD tidak memberikan contoh yang baik dalam pengelolaan keuangan daerah. Jaksa juga meminta uang Rp 4,75 miliar hasil korupsi Murdoko dirampas untuk negara.

Murdoko didakwa bersama-sama dengan kakak kandungnya dan Bupati Kendal 2000-2005, Hendy Boedoro, dan Kepala Dinas Pengelolaan Keuangan Daerah Kendal 2002-2006 Warsa Susilo, melakukan perbuatan memperkaya diri sendiri yang merugikan keuangan negara dalam hal ini Pemerintah Kabupaten Kendal Rp 4,75 miliar.

Menurut jaksa, Murdoko memperkaya diri sendiri menggunakan dana alokasi umum (DAU) Kabupaten Kendal tahun anggaran 2003 dan dana pinjaman daerah Kendal di Bank Pembangunan Daerah Jateng. Perbuatan pidana dilakukan Murdoko secara terus menerus.

Pada Maret hingga April 2003, Hendy meminta Warsa memindahkan kas DAU Kendal di BPD ke Bank Negara Indonesia 46 Cabang Karangayu, Semarang. Pemindahan itu, disampaikan Hendy pada Warsa, buat menambah pendapatan Pemda Kendal. Padahal, menurut jaksa, pemindahan bertujuan buat kepentingan pribadi Hendy.

Warsa menindaklanjuti permintaan Hendy dengan memerintahkan pegawainya, Sri Hapsari Rahayu, membuat surat pemindahan DAU dari BPD ke BNI Karangayu. Setelah itu, dua kali pemindahan dana dilakukan dari BPD ke BNI, yakni pada 3 April 2003 sebesar Rp 5 miliar, dan pada 17 April 2003 sebesar Rp 25 miliar.

Pada 10 April 2003, Warsa meminta BNI Karangayu agar bunga deposito on call (DOC) dimasukkan ke rekening yang sudah dibuka. Adapun sisanya dimasukkan ke rekening PemKab. Kendal dengan spesimen Warsa. Kemudian pada 21 April 2003, bunga DOC dari rekening DAU dimasukkan ke rekening Pemerinta Kabupaten Kendal.

Mengetahui soal penempatan uang itu, Murdoko mengatakan pada Warsa di kediamannya, Mijen, Semarang, soal niatnya meminjam duit kas Kendal. "Mau pinjam uang Rp 3 miliar, bisa atau tidak?" tanya Murdoko, ketika itu. Warsa saat itu tidak langsung menyanggupi, dan memilih melaporkan keinginan Murdoko pada Hendy.

Hendy, kakak kandung Murdoko, ternyata tak keberatan sebagian duit kas Kendal dipinjam. Dia memerintahkan Warsa menggunakan rekening Kendal di BNI Karangayu tanpa prosedur penerbitan surat keputusan otorisasi (SKO), surat permintaan pembayaran (SPP), dan surat perintah membayar uang (SPMU). Murdoko kemudian memerintahkan Warih mentransfer duit Rp 3 miliar ke rekeningnya di BNI.

Pada 27 Mei 2003, Murdoko melakukan tarik tunai Rp 1 miliar. Kemudian berturut-turut Murdoko menarik Rp 600 juta pada 29 Mei 2003, Rp 200 juta pada 13 Juni 2003, Rp 190 juta pada 10 Juli 2003, dan Rp 10 juta pada 11 Agustus 2003.

Setelah itu, pada September 2003, Murdoko kembali meminta duit Rp 900 juta ke Hendy, dengan alasan untuk keperluan DPRD Kota Semarang. Permintaan itu lagi-lagi dipenuhi Hendy, dengan meminta Warsa mengurus permintaan Murdoko pada 2 September 2003. "Hari itu juga uang dicairkan dan diserahkan pada terdakwa," ujar jaksa Surya Nelly.

Murdoko kembali mengajukan permintaan duit ke sang kakak pada 25 Januari 2004 sebesar Rp 850 juta. Hendy mengabulkannya, dan meminta Warsa menuruti permintaan Murdoko. Duit untuk Murdoko diambil dari dana pinjaman Pemkab Kendal senilai Rp 30 miliar yang separuhnya ditempatkan di BNI Karangayu. Duit itu diantar Warsa ke rumah Murdoko di Mijen, dan diterima istri terdakwa, Dyah Kartika Permana Sari.





Editor: Gurun Ismalia
Sumber :  
                     

Pemukul Wartawan di Riau adalah Kadispers Lanud Pekanbaru

Pemukul wartawan di Riau adalah Kadispers Lanud Pekanbaru
pemukulan wartawan saat meliput pesawat jatuh. ©Istimewa

Pemukulan kepada Didik Herwanto, fotografer Riau Pos dikecam banyak kalangan. Ironisnya, anggota TNI AU yang diduga melakukan penganiayaan tersebut adalah Kadispers Lanud Pekanbaru, Letkol Robert Simanjuntak.

Sebagai Kadispers, Robert seharusnya menjaga hubungan baik dengan wartawan, bukan justru melakukan penganiayaan tentunya.

Dari rilis forum Pemred Group Jawa Pos yang diterima merdeka.com, Rabu (17/10), kejadian penganiayaan bermula saat Didik sedang memotret puing kursi pelontar yang digunakan pilot untuk menyelamatkan diri di lokasi kejadian di Jalan Amal Bhakti, Pasir Putih, Desa Pandau Jaya, Kecamatan Siak Hulu, Kabupaten Kampar, Riau.

Saat itu datanglah Kadispers Lanud Pekanbaru Letkol Robert Simanjuntak dengan pakaian dinasnya, yang berlari ke arah Didik dan berteriak "Kamu orang mati kalau mengambil gambar..." kata Didik menirukan Robert saat itu.

Robert langsung menendang Didik, mendorongnya hingga jatuh, mencekiknya, memukul kepalanya beberapa kali, menekankan lututnya ke kandung kemih Didik sambil melompat, dan tiba-tiba ada seseorang dengan kostum oranye merampas kamera Didik.

Tak hanya itu, beberapa saat kemudian datang lebih dari lima tentara dan langsung menendang dan menginjak-injak Didik secara bergantian. Padahal ketika itu Didik sudah mengaku sebagai fotografer Riau Pos dan menunjukkan Id-cardnya yang dikalungkan di lehernya. Namun Robert dkk tak peduli dan mengatakan, "Tak peduli mau wartawan Riau Pos atau siapa...” bentak Robert.

Setelah sekian lama dianiaya Robert dkk di depan masyarakat yang tak berani memisahkan, termasuk di depan anak-anak berseragam merah-putih (SD), Didik kemudian diselamatkan oleh seorang anggota POM TNI AU, dan dimasukkan ke dalam mobilnya. Meski sudah diamankan POM TNI AU, beberapa oknum TNI AU masih sempat mengancam, "Aku sudah tahu alamatmu, awas kau malam nanti ya..." ancamnya.

Selama sekitar 15 menit Didik diamankan oleh anggota POM TNI AU, dan kemudian dievakuasi ke Markas POM di Kompleks LANUD Pekanbaru. Di sana, Didik langsung melaporkan peristiwa yang dialaminya tersebut secara resmi, dan memberikan penjelasan secara kronologis. Pihak POM kemudian membawanya ke RS TNI AU tak jauh dari Markas POM untuk melakukan visum. 

Sekitar pukul 14.00 WIB, Didik kemudian diantar oleh beberapa wartawan Riau Pos ke RS Eka Hospital Pekanbaru untuk melakukan pengobatan. Didik Herwanto mengalami luka serius di telinga kirinya, terlihat bengkak dan berdarah. Di sekujur punggungnya juga mengalami luka memar akibat ditendang dan diinjak oleh Robert dkk. Didik juga merasa kesakitan di pinggang sebelah kanannya, dan merasakan sakit di ginjalnya.






Sumber:
 Merdeka
Editor: Gurun Ismalia

Idul Adha Dipastikan pada 26 Oktober

foto
Ilustrasi
Telah menetapkan bahwa 1 Zulhijah 1433 Hijriah bertepatan hari Rabu, 17 Oktober 2012, dan Idul Adha bertepatan hari Jumat, 26 Oktober 2012.

[Nasaruddin Umar]

Sidang Isbat memutuskan bahwa 1 Zulhijah jatuh pada 17 Oktober 2012 sehingga Idul Adha dirayakan pada Jumat, 26 Oktober 2012. Dalam sidang yang dipimpin Wakil Menteri Agama Nasaruddin Umar itu, tak ada peserta yang mengajukan keberatan.

"Telah menetapkan bahwa 1 Zulhijah 1433 Hijriah bertepatan hari Rabu, 17 Oktober 2012, dan Idul Adha bertepatan hari Jumat, 26 Oktober 2012," kata Nasaruddin sambil mengetukkan palunya pada Senin, 15 Oktober 2012.

Penetapan ini diambil berdasarkan hisab dan rukyat. Berdasarkan hasil perhitungan, Badan Hisab Rukyat sepakat bahwa ijtimak menjelang awal Zulhijah 1433 Hijriah jatuh pada Senin, 15 Oktober 2012. Pada hari rukyat, ketinggian hilal di seluruh wilayah Indonesia masih di bawah ufuk antara -2,44 derajat sampai -4,4s derajat. Pelaksanaan rukyat di seluruh Indonesia melaporkan bahwa hilal tidak terlihat.

Muhammadiyah telah menetapkan Idul Adha 1433 Hijriah jatuh pada Jumat, 26 Oktober 2012. Sedangkan Hari Arafah jatuh pada Kamis, 25 Oktober. Penetapan Muhammadiyah didasari penghitungan hisab.

Pemerintah akan menggunakan cara yang sama seperti saat penetapan awal Ramadan dan Syawal, yakni hisab dan rukyat. "Jadi tidak ada perbedaan antara NU dan Muhammadiyah," kata Nasaruddin.






Sumber:
 Kontan
Editor: Fatimah Azizah

Mau Menetap di Jakarta? Ini Syaratnya...


Pemudik yang menggunakan bis telah tiba di Terminal Kampung Rambutan, Jakarta, Kamis (23/8/2012). Libur lebaran telah usai, para warga yang pulang ke kampung halamnya mulai kembali berdatangan ke Jakarta, diperkirakan puncak arus mudik terjadi pada hari Sabtu (25/8/2012).
Surat keterangan pindah tersebut harus dilengkapi juga dengan biodata daerah asal, surat keterangan jaminan tempat tinggal, fotokopi kartu keluarga, KTP penjamin, dan surat jaminan bekerja atau surat keterangan, baik dari sekolah maupun perguruan tinggi. Seluruh kelengkapan tersebut kemudian dilaporkan ke RT dan RW, tempat ia akan tinggal di Jakarta.


Menyambut arus balik Lebaran tahun 2012, DKI Jakarta dipastikan memiliki pendatang baru. Gubernur DKI Jakarta Fauzi Bowo sendiri telah mengatakan bahwa Jakarta bukan kota yang tertutup. Meski demikian, tetap ada peraturan yang harus dipatuhi oleh para pendatang. Jika tidak, maka bersiaplah untuk terjaring operasi yustisi.

Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan DKI Jakarta Sipil Purba Hutapea menegaskan, syarat pertama yang harus dilakukan bagi pendatang baru adalah membawa surat keterangan pindah dari daerah asal. Dalam surat tersebut, turut tercantum nomor induk kependudukan (NIK) yang bersifat nasional.

"Karena sudah ada jaminan tempat tinggal di Jakarta dan jaminan pekerjaan, jadi kita tidak mengharapkan orang ke Jakarta datang tanpa pekerjaan karena akan menimbulkan masalah sosial," ujarnya saat ditemui wartawan di Terminal Antarkota Antarprovinsi Kampung Rambutan, Sabtu (25/8/2012).

Surat keterangan pindah tersebut harus dilengkapi juga dengan biodata daerah asal, surat keterangan jaminan tempat tinggal, fotokopi kartu keluarga, KTP penjamin, dan surat jaminan bekerja atau surat keterangan, baik dari sekolah maupun perguruan tinggi. Seluruh kelengkapan tersebut kemudian dilaporkan ke RT dan RW, tempat ia akan tinggal di Jakarta.

"Kemudian dia juga perlu mengisi biodata sesuai dengan undang-undang yang di dalamnya ada 31 karakter. Perlu juga surat catatan kepolisian, itu bagi penduduk yang ingin tinggal tetap," lanjutnya.
Bagi jaminan pekerjaan di Jakarta, Purba mengatakan, pihaknya cukup fleksibel. Artinya, jaminan pekerjaan tidak harus dari perusahaan, tetapi bisa juga dari pihak yang bertanggung jawab selama pendatang baru tersebut bekerja di Jakarta. Hal itu mengingat, kebanyakan pendatang yang mengadu nasib di Jakarta bekerja di sektor informal.

Sementara itu, bagi yang ingin menjadi penduduk sementara, persyaratannya pun tak jauh berbeda. Hanya, pendatang tidak perlu membawa surat keterangan pindah dan cukup membawa surat keterangan jalan dari pejabat lingkungan daerah asal. Namun, harus tetap melapor ke RT dan RW setempat. "Nanti akan diterbitkan kartu penduduk sementara, surat keterangan domisili sementara yang bisa diperpanjang per tahun," lanjutnya.








Editor: Yudi Dwi Ardian
Sumber: Kompas





Ikut Upacara Bendera di Dunia Maya

Upacara pengibaran bendera Merah Putih dalam rangka Hari Ulang Tahun kemerdekaan ke-66 Republik Indonesia di halaman Istana Merdeka, Jakarta, Rabu (17/8). Upacara yang dipimpin Presiden Susilo Bambang Yudhoyono itu dimulai dengan peringatan detik-detik proklamasi tepat pada pukul 10.00 WIB yang diiringi dengan bunyi sirene dan 17 kali dentuman meriam  | TEMPO
Kreativitas orang Indonesia memang tidak ada matinya, termasuk saat menggunakan Internet dan jejaring sosial. Jika sebelumnya upacara bendera identik dengan baris-berbaris, memakai seragam di bawah terik matahari, tetapi ini tidak berlaku bagi akun @id_optimis. Melalui laman www.id-optimis.org, mereka mengajak pengguna Internet dan Twitter untuk mengikuti upacara bendera secara daring. 

Tahun lalu, partisipan upacara, antara lain Anies Baswedan, Rektor Universitas Paramadina; Andrew Darwis, pendiri Kaskus; penulis Iwan Setyawan; dan sutradara Iman Brotoseno. Tentu saja kehadiran mereka juga dilakukan melalui akun jejaring sosial Twitter. 

Pada peringatan kemerdekaan yang ke-67, Jumat, 17 Agustus 2012, pembina upacara digital ini adalah mantan Presiden RI ke-3, yaitu BJ Habibie @habibiecenter, arsitek Ridwan Kamil lewat @ridwankamil, sutradara Ifa Isfansyah lewat akun @isfansyah, dan Saptuari Sugiharto melalui akun @saptuari. Upacara bendera digital ini dimulai sejak jam 8 pagi. 

Selayaknya upacara sesungguhnya, tahapan upacara disiarkan melalui akun @id_optimis. Ketika upacara dimulai, aku ini menulis, “Pemimpin upacara @SIGkusumawijaya mempersiapkan barisan #upacara bendera #17an.” 

Petugas upacara bendera sendiri berasal dari berbagai daerah. @SIGkusumawijaya, misalnya berasal dari DKI Jakarta. Sedangkan pengibar bendera merah putih, @syaifatania, @ikakarina, @vidyapuspa masing-masing berasal dari Yogyakarta, Semarang, dan Bekasi. 

Selanjutnya, upacara bendera digital ini berlangsung selayaknya upacara biasa. Ada pengibaran bendera merah, aba-aba untuk memberi hormat kepada sang saka merah putih hingga menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya yang dipimpin oleh dirigen @ShafiqPontoh yang berasal dari Bandung. Hingga pukul 9 pagi, total peserta upacara digital ini sebanyak 3.855 akun.

Sejak kemarin, misalnya pekicau di Twitter bisa meramaikan linimasa dengan tagar #17an dan #upacara. Akun @id_optimis sudah membuattemplate kicauan yang bisa disalin tempel. Saat upacara bendera, akun ini juga menyediakan template yang dapat digunakan untuk berkicau di Twitter. Mulai pukul 10.00 WIB nanti, saat dimulai detik-detik proklamasi, akun @id_optimis juga mengajak hening linimasa hingga pukul 10.05 untuk mengenang perjuangan pahlawan bangsa. 

Kemajuan teknologi membuat banyak orang kreatif untuk memikirkan cara untuk tetap berpartisipasi dalam perayaan kemerdekaan. Upacara bendera pun kini bisa diikuti hanya dengan dengan modal ibu jari dan sebuah ponsel pintar. 














Redaktur: Gurun Ismalia
Sumber: Tempo


Iklan Rokok di Media, Pelanggaran Berat UU Cukai

Petugas Dishub DKI menempelkan stiker larangan merokok di sebuah mobil bus angkutan umum di Terminal Senen, Jakarta, Selasa (3/7). Sosialisasi Peraturan Gubernur no. 50 tahun 2012 tersebut diharapkan dapat tercipta suasana yang bebas asap rokok di angkutan umum demi kenyaman dan kesehatan penumpang penguna angkutan umum. FOTO ANTARA/Zabur Karuru
Rokok termasuk barang kena cukai, harusnya konsumsi rokok dibatasi.

Pengurus harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI), Tulus Abadi, menyatakan, konsumsi dan iklan rokok seharusnya dikendalikan karena rokok termasuk komoditas kena cukai.  

Kebebasan produser rokok di berbagai media publik, katanya, "Termasuk pelanggaran berat UU Cukai." Argumentasinya adalah komoditas lain yang dikenai cukai juga tidak dibolehkan UU Cukai beriklan sedemikian rupa. 

"Rokok termasuk barang kena cukai, harusnya konsumsi rokok dibatasi," kata Tulus, saat ditemui di Jakarta, Kamis. Menurut dia, filosofi dari barang kena cukai adalah barang yang konsumsinya perlu dikendalikan alias peredarannya perlu diawasi. 

Dan pemakaiannya dapat menimbulkan efek negatif bagi masyarakat dan lingkungan hidup. Seperti yang terjadi pada dua barang kena cukai lain, yakni alkohol dan etil alkohol. "Ini namanya diskriminasi, karena alkohol peredarannya diatur sedangkan rokok tidak," kata Tulus.

Seharusnya, perederan rokok diperlakukan sama dengan barang kena cukai lain. "Diberikan undang-undang serta peraturan yang jelas mengenai baik penjual serta pembeli, dan penjual rokok harus memiliki ijin jual rokok," katanya.

Sementara itu, Indonesia masih menduduki peringkat ketiga sebagai negara dengan konsumsi rokok terbesar di dunia setelah Cina dan India.

Jika di Indonesia peringatan pemerintah tentang bahaya rokok itu ditulis panjang lebar dan melebar ke mana-mana, maka di Belanda singkat saja: Rokken Is Doodelijk, alias Rokok Mematikan. Maksudnya, jangan merokok kalau tidak mau dood alias mati. 




Redaktur: Mia Novilia
Sumber: Antara

Banyak Wartawan Digaji di Bawah Standar Layak

Krtu pers | Davinanews
Para jurnalis bekerja tanpa perlindungan profesi dari perusahaan media.

Ketua Umum Aliansi Jurnalis Independen (AJI), Eko Maryadi, mengatakan, masih banyak wartawan yang digaji di bawah standar upah layak, bekerja tanpa pendidikan dan pelatihan serta tanpa asuransi kesehatan.

Di sisi lain, bisnis media massa tumbuh subur oleh pebisnis yang paham tentang standar penggajian pekerja intelektual; wartawan termasuk pekerja intelektual.

"Bahkan di tengah ancaman kekerasan yang marak, para jurnalis bekerja tanpa perlindungan profesi dari perusahaan media," kata Maryadi, dalam sambutannya pada Malam Resepsi Ulang Tahun ke-18 AJI, di Galeri Nasional, Jakarta, Selasa.

Dia mengatakan kemajuan teknologi media yang semakin konvergen juga membuat wartawan tergagap-gagap. Wartawan dituntut tidak hanya bekerja untuk satu media, tetapi menjadi wartawan multimedia, multifungsi dan multitalenta. Ironisnya, wartawan diupah sangat rendah.

"Kita lihat inilah model jurnalisme three in one, kerja tiga tetapi dibayar satu. Persaingan media membuat wartawan tak punya waktu berorganisasi atau membangun serikat kerja," katanya.

Hal itu, kata Eko, sangat kontras dengan masih banyaknya wartawan yang mengabaikan Kode Etik Jurnalistik dan Standar Perilaku Pernyiaran. Menurut dia, wartawan sibuk memburu suap atau menjadi agen penyebar kebencian pihak tertentu.

Karena itu, AJI mendorong wartawan Indonesia untuk aktif dalam membentuk serikat pekerja dan menuntut pemberian gaji yang layak. Sebelumnya, AJI juga sudah memelopori gerakan wartawan antisuap dengan tidak bersedia menerima uang dan amplop.

AJI juga sedang mengagas sebuah sekolah jurnalisme yang akan meningkatkan kemampuan dan kompetensi anggotanya supaya bisa menjadi wartawan yang kompeten dan bersih dari segala macam suap. 


Redaktur: Gurun Ismalia
Sumber: Antara

Anugerah Jurnalistik Adinegoro 2012 Berhadiah Rp300 juta

(pwi.or.id/adinegoro)
Pemenang penghargaan jurnalisme infotainmen dan jurnalisme siber masing-masing mendapat hadiah Rp10 juta berupa cek, trofi dan piagam.


Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat kembali mengadakan lomba karya jurnalistik Adinegoro bagi wartawan media cetak, siaran televisi dan radio, serta media siber warga negara Indonesia berhadiah total Rp300 juta.

Wartawan peserta lomba dapat mengirimkan karya jurnalistiknya yang telah disiarkan selama periode Januari hingga November 2012 guna disertakan dalam penilaian lomba memperebutkan Anugerah Jurnalistik Adinegoro 2012, demikian pernyataan pers PWI Pusat.

Kategori penilaian Anugerah Jurnalistik Adinegoro meliputi karya jurnalistik tulis berupa laporan investigasi (JI), jurnalistik radio berupa laporan investigasi atau laporan berkedalaman (JR), jurnalistik televisi berupa laporan investigasi atau laporan berkedalaman (JT), jurnalistik foto meliputi foto berita, feature, potret/profil dan foto olahraga (JF), karya jurnalistik tajuk rencana ((TR), dan jurnalistik karikatur opini (JK), demikian keterangan pers PWI Pusat, Kamis.

Selain itu, panitia mengadakan lomba karya jurnalistik meliputi karya jurnalistik infotainmen (IN) dan karya jurnalistik siber (SR).

Pemenang Anugerah Jurnalistik Adinegoro mendapat hadiah masing-masing senilai Rp50 juta berupa cek, tropi dan piagam, serta fasilitas akomodasi untuk menghadiri penyerahan hadiah pada acara puncak Peringatan Hari Pers Nasional (HPN) 2013 yang dihadiri Presiden Republik Indonesia di Manado, Sulawesi Utara.

Adapun pemenang penghargaan jurnalisme infotainmen dan jurnalisme siber masing-masing mendapat hadiah Rp10 juta berupa cek, trofi dan piagam.
 
Anugerah jurnalistik Adinegoro mengabadikan nama wartawan multi-talenta Djamaluddin ADINEGORO, yang lebih dikenal dengan nama ADINEGORO, ketimbang nama aslinya Djamaluddin Gelar Datuk Maradjo Sutan yang diberikan ayahnya. Ia tokoh yang tidak dapat dipisahkan dari perjalanan pers nasional.

Tokoh pers nasional yang dilahirkan di Talawi, Sumatera Barat, pada 14 Agustus 1904 dan wafat di Jakarta 8 Januari 1967 itu, mengeyam pendidikan kewartawanan di Munchen (Jerman) dan Amsterdam (Belanda) sebelum kembali ke tanah air tahun 1931 untuk menjadi Pemimpin Redaksi Panji Poestaka untuk kemudian memimpin surat kabar Pewarta Deli.

Pada 1948 ia bersama-sama dengan Profesor Dr. Mr. Soepomo, Ir. Pangeran Moehammad Noer, Soekardjo Wirjopranoto, Mr. Gusti Majur dan Mr. Jusuf Wibisono menerbitkan majalah Mimbar Indonesia, yang merupakan majalah perjuangan yang bermutu pada saat itu.

Tokoh ini pula yang mendirikan Perguruan Tinggi Publisistik dan Fakultas Publisistik & Jurnalistik Universitas Pajajaran Bandung. Tahun 1951 ia mengambil-alih pimpinan bekas kantor berita Belanda Aneta yang namanya diganti Pers Biro Inonesia Aneta (PIA).
 
Adinegoro juga dikenal sebagai kartografer (ahli pembuat peta), dan penulis buku komunikasi bermuatan filsafat jurnalisme, hubungan masyarakat, opini publik, dan geopolitik. Buku "Falsafah Ratu Dunia" dan "Melawat ke Barat" termasuk karya Adinegoro yang hingga isunya kini tetap aktual.
 
Namanya juga diabadikan dalam Yayasan Pendidikan Multimedia ADINEGORO yang menaungi Lembaga Pers Dr. Soetomo sebagai satu institusi yang mengabdi untuk membangun/meningkatkan kualitas sumber daya manusia Indonesia di bidang jurnalistik.
 
Astrid B. Soerjo, putri bungsu Adinegoro, mengharapkan Anugerah Jurnalistik Adinegoro  menjadi peluang bagi seluruh wartawan warga negara  Indonesia untuk berkompetisi membuat laporan jurnalistik yang bermanfaat bagi bangsa dan negara.

Direktur Konfederasi Wartawan ASEAN (CAJ) PWI Pusat itu menyatakan, "Ini menjadi peluang pula bagi wartawan di daerah, mulai dari Papua hingga Aceh, bahkan wartawan warga negara Indonesia yang bertugas di luar negeri."

Astrid, yang alumni Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas), juga berharap bahwa wartawan Indonesia selalu memacu kreativitasnya dalam menjalankan tugas jurnalistiknya, seperti yang dicita-citakan Adinegoro semasa hidupnya.

"Sudah waktunya pula para wartawan bisa mengembangkan jurnalisme sastrawi yang dapat diterima masyarakat. Sekarang ini kan kecenderungan pemberitaan terkesan serba instan," ujarnya menambahkan.

Dokumen lomba karya jurnalistik Adinegoro dikirim langsung atau melalui pos ke PWI Pusat, Gedung Dewan Pers Lantai IV, Jalan Kebon Sirih 34, Jakarta 10110.


Redaktur: Gurun Ismalia
Sumber: antara

Tentang DaVinaNews.com

Davinanews.com Diterbitkan oleh Da Vina Group Davinanews.com adalah situs berita dan opini yang memiliki keunggulan pada kecepatan, ketepatan, kelengkapan, pemilihan isu yang tepat, dan penyajian yang memperhatikan hukum positif dan asas kepatutan Davinanews.com memberikan kesempatan kepada para pembaca untuk berinteraksi. Pada setiap berita, pembaca bisa langsung memberikan tanggapan. Kami juga menyediakan topik-topik aktual bagi Anda untuk saling bertukar pandangan. Davinanews.com menerima opini pembaca dengan panjang maksimal 5.000 karakter. Lengkapi dengan foto dan profil singkat (beserta link blog pribadi Anda). Silakan kirim ke email: news.davina@gmail.com.