Gamawan Tegur Dua Wakil Kepala Daerah
Menteri Dalam Negeri, Gamawan Fauzi, melayangkan surat teguran kedua kepada Wakil Kepala Daerah atas aksi mereka memimpin unjuk rasa menentang kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM).
”Saya sudah kasih teguran melalui Gubernur. Saya ingatkan gubernur supaya tegur bupati atau walikota yang memimpin demo. Ada dua orang yang memimpin demonstrasi langsung,” ujarnya di Kantor Presiden, hari ini.
Mendagri enggan menyebutkan nama wakil kepala daerah yang diberi teguran.
Tetapi dirinya juga tidak menampik ketika dikonfirmasi apakah kedua orang yang ditegur tersebut adalah Wakil Walikota Surabaya, Bambang Dwi Hartono, dan Wakil Walikota Solo, FX Rudyatmo
Menurut Gamawan, dasar teguran tersebut adalah Peraturan Pemerintah Nomor 19 dan PP Nomor 24 yang didalamnya menyebutkan bahwa gubernur adalah wakil pemerintah pusat di daerah.
Minggu yang lalu, Gamawan mengeluarkan ancaman dan juga surat edaran kepada seluruh gubernur semua provinsi di Indonesia untuk menekankan pentingnya kepala daerah baik dari gubernur, bupati dan walikota serta wakilnya untuk tidak bersikap bertentangan dengan pemerintah dalam hal BBM.
Gamawan menambahkan, hal ini juga ditekankan kembali dalam pertemuan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) bersama Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia (APPSI). Hadir dalam rapat ini ketua APPSI Gubernur Sulawesi Selatan, Syahrul Yasin Limpo, dan pejabat APPSI lainnya seperti Gubernur Banten, Ratu Atut Choisiyah, dan Gubernur Jawa Timur, Soekarwo.
”Pada umumnya semua gubernur mengatakan mereka adalah bagian dari sistem negara kesatuan RI dalam pemerintahan dan loyal kepada pemerintah. Namun presiden menanggapi masih ada yang belum mengerti tentang hal ini,” ujar Gamawan.
Karena itu SBY berpesan untuk pemahaman berotonomi di negara republik disosialisasikan agar ada keselarasan kebijakan antara pemerintah pusat dan daerah.