Indra Bruggman Dilaporkan ke Polda
Hal itu terkait belum diberikannya hadiah berupa notebook yang merupakan hak ketika seseorang menjadi distributor produknya.
"Hari ini tim kuasa hukum dan Kumalsari, melaporkan PT ARA dan direktur utamanya Indra Lesmana alias Indra Bruggman, terkait dugaan pelanggaran Pasal 378 tentang penipuan. Pasalnya, hingga kini PT ARA tak kunjung memberikan hadiah notebook kepada dua klien kami Steven dan Kumalasari. Padahal, keduanya telah memenuhi kewajibannya sebagai distributor wilayah Jawa Barat dan DKI Jakarta dengan membeli produk parfumnya," ujar Sunan, di SPK Polda Metro Jaya, hari ini.
Dikatakan Sunan, pihaknya juga melaporkan kasus penggelapan dan penipuan terkait bisnis parfum ke Polsek Tanah Abang.
"Di Tanah Abang, klien kami Steven melaporkan dugaan penggelapan (Pasal 372). Sementara, Kumalasari melaporkan dugaan penipuan (Pasal 378), sementara klien kami hingga detik ini sudah memenuhi diri sebagai distributor tapi belum juga diangkat secara resmi oleh PT ARA," tambahnya.
Sementara itu, Kumalasari menuntut kerugian yang dialaminya dikembalikan PT ARA.
"Selain tenaga, saya rugi waktu dan uang. Sebelumnya menurut perjanjian, mereka akan mengadakan promo berkelanjutan, namun ternyata hanya ada jumpa pers sekali di FX, Senayan. Padahal harusnya ada iklan di koran, radio, televisi, dan billboard. Artinya, tak hanya sekali tapi berkelanjutan. Ini tidak dilakukan. Saya sudah rugi, karena melakukan promo ke media pakai uang saya," paparnya.
Kumalasari menjelaskan, hingga saat ini tak ada satu pun parfum yang dibelinya dengan uang tunai laku terjual.
"Tak ada satu pun yang terjual. Karena kasus ini, banyak orang takut beli karena mengganggap parfumnya bermasalah," terangnya.
Kumalasari meminta pihak PT ARA tak melakukan pembohongan publik dengan menyatakan telah terjadi pencemaran nama baik.
"Saya yang dirugikan. Setelah membeli dengan sejumlah uang tunai dan harus menunggu parfum datang satu setengah bulan kemudian, saya tak segera dipastikan menjadi distributor resmi. Saya coba pertanyakan, namun alamat kantornya palsu. Kenapa ketika saya somasi, mereka menyebut pencemaran nama baik. Tolong jangan munafik, jangan memperkaya diri sendiri. Negara ini punya hukum, jangan lakukan pembohongan publik. Jangan memanfaatkan keartisannya," imbuhnya.
Kumalasari menegaskan, dirinya tak mendompleng kepopularitasan Indra dan Angel Lelga.
"Saya tak mendompleng nama mereka. Ngapain saya jual nama Indra Bruggman, apalagi Angel Lelga. Kayaknya nggak etis banget. Saya ini pengusaha, pengurus partai, pengurus Parfi. Sekarang saya menyerahkan kepada pihak berwajib untuk menyelesaikan masalah ini," tandasnya.