Istri DW Terlibat Kongkalingkong Pajak?
Tim penyidik tindak pidana khusus Kejaksaan Agung menelusuri dugaan keterlibatan Dian Anggraeni dalam kasus dugaan korupsi pajak dan pencucian Dhana Widyatmika.
"Itu bertahap. Lihat hasil nanti hasil penyidikan," kata Jaksa Agung Muda Pidana Khusus, Andhi Nirwanto, di Jakarta, hari ini.
Dian adalah istri Dhana. Dian menjabat sebagai penelaah keberatan Direktorat Keberatan dan Banding Direktorat Jenderal Pajak.
Hasil penyidikan sementara Kejagung telah menetapkan empat tersangka baru yakni Johnny Basuki (Direktur Utama PT Mutiara Virgo), Herly Isdiharsono (pegawai pajak), Firman (bekas atasan Dhana di kantor pelayanan pajak Jakarta Pancoran), serta Salman Magfiroh (bekas pegawai pajak).
Dhana bersama Firman dan Salman diduga melakukan kongkalingkong terhadap penanganan masalah pajak PT Kornet Trans Utama (KTU).
Masalah pajak itu dibawa hingga ke pengadilan pajak, dan hasilnya KTU memenangkan perkara.
Alur penanganan masalah pajak sebelum berakhir di pengadilan melalui Direktorat Keberatan tempat Dian bekerja.
Sementara itu, Wakil Jaksa Agung, Darmono, mengatakan dalam penanganan kasus Dhana tidak hanya berhenti pada pemeriksa pajak.
"Ada persengkongkolan. Tidak mungkin tidak terjadi tindak pidana antara wajib pajak dengan petugas pajak dan tim penilai (penelaah) pajak," kata Darmono.