Jabodetabeka Pemasok Tertinggi "Software" Bajakan
Direktorat Jenderal Hak Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia memperkirakan wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi, dan Karawang (Jabodetabeka) sebagai pemasok tertinggi perangkat lunak (software) bajakan di Indonesia.
"Memang Jabodetabeka sebagai daerah pemasok terbesar software bajakan yang menyebar ke seluruh Indonesia," kata Direktur Penyidikan Direktorat Jenderal Hak Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Ditjen HAKI Kemenkumham) Fathlurahman di Jakarta.
Fathlurahman mengatakan, para pembajak memproduksi software bajakan di daerah Jabodetabeka, kemudian memasarkan ke seluruh daerah Indonesia.
Guna mengantisipasi peredaran produksi software bajakan, Ditjen HAKI menggelar razia bekerja sama dengan Direktorat Tipideksus Bareskrim Mabes Polri, Asosiasi Konsultan Hak Kekayaan Intelektual (AKHKI), Masyarakat Indonesia Anti Pemalsuan (MIAP) dan Business Software Alliance (BSA).
"Kita kampanyekan perlindungan hak cipta mulai 16 Februari 2012," ujar Fathlurahman.
Ditjen HAKI bersama pihak terkait, merazia peredaran produk software bajakan di Ratu Plaza dan Mal Ambassador, awal April 2012.
Hasilnya, petugas menyita 7.436 keping cakram padat atau "compact disc" (CD) ajakan dan satu unit komputer, untuk memproduksi software ilegal.
Fathlurahman menuturkan pihaknya gencar mengkampanyekan gerakan kesadaran hak cipta bertepatan dengan Hari HAKI pada 26 April 2012.
Salah satu bentuk kampanye perlindungan terhadap hak cipta, yakni menegakkan hukum kepada pelanggar.