RCTI Bantah Indonesian Idol Rendahkan Jenis Kelamin Tertentu
"Saya tidak setuju kalau dibilang Indonesian Idol merendahkan pihak manapun, definisi merendahkan itu yang seperti apa? Hal itu sangat subjektif dan relatif, bisa jadi sesuatu yang menurut saya biasa saja menurut orang lain sangat menyinggung," ujar Driantara, humas PT MNC kepada Beritasatu.com hari ini.
Permasalahan bermula ketika beberapa organisasi yang menamakan diri Aliansi Masyarakat Peduli Acara Televisi Indonesia (Ampati)YLBHI, Indonesia AIDS Coalition, Arus Pelangi, dan Migrant care. Sementara itu beberapa tokoh juga ikut bergabung antara lain tokoh pluralis Prof. Siti Musdah Mulia, jurnalis Andreas harsono dan psikolog atau seksolog Baby Jim Aditya, mengadukan RCTI karena program Indonesian Idol dianggap melecehkan laki-laki feminin.
Hartoyo, sekjen Ourvoice, mengatakan dua juri Indonesian Idol, yaitu Anang dan Ahmad Dhani, berulang kali menghina calon peserta laki-laki yang feminin, dengan sebutan banci atau wandu (sebutan laki-laki feminim dalam bahasa Jawa).
Ampati menuntut agar RCTI mengedit ulang program Indonesia Idol dan melarang para juri untuk mengeluarkan komentar bernada melecehkan.
Driantara mengatakan bahwa setiap program di RCTI telah melalui beberapa tahapan editing dan pengawasan mutu yang sangat ketat.
"Kita (RCTI) sudah berdiri 20 tahun lebih, tidak mungkin asal-asalan, kami punya editing dan pengawasan mutu yang luar biasa ketat," ujarnya.
Driantara mengatakan pihak MNC dan RCTI belum mendapat pemberitahuan resmi dari KPI mengenai aduan Ampati.
"Tetapi kami sangat terbuka untuk berdiskusi dengan siapapun, dan hak setiap orang untuk mengadukan aspirasinya kepada KPI," tegasnya.