Program Indonesian Idol Dilaporkan ke KPI
Sejumlah organisasi dan tokoh masyarakat secara resmi melaporkan stasiun Rajawali Citra Televisi Indonesia (RCTI) karena program Indonesian Idol yang dianggap merendahkan gender tertentu.
Kelompok organisasi yang menamakan diri Aliansi Masyarakat Peduli Acara Televisi Indonesia (Ampati) tersebut mendatangi Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) yang meminta RCTI mengedit ulang program Indonesian Idol tahun 2012 karena dianggap tidak mendidik publik.
"Para juri mempermasalahkan ketika seseorang calon peserta laki-laki dianggap terlalu feminin atau tidak maskulin, kemudian muncul ungkapan dari juri seperti banci, kurang macho, atau wandu (sebutan untuk laki-laki feminin di Jawa)," ujar Hartoyo, sekretaris jenderal Ourvoice, sebuah organisasi advokasi kaum Lesbian, Gay, Biseksual dan Transgender, di Jakarta, hari ini.
Selain Ourvoice, beberapa organisasi yang tergabung di dalam Ampati antara lain: YLBHI, Indonesia AIDS Coalition, Arus Pelangi, dan Migrant care. Sementara itu beberapa tokoh juga ikut bergabung antara lain tokoh pluralis Prof. Siti Musdah Mulia, jurnalis Andreas Harsono dan psikolog sekaligus seksolog, Baby Jim Aditya.
Hartoyo mengatakan di satu sisi program Indonesian Idol mengeksploitasi gaya laki-laki feminin namun di sisi lain komentar para juri terkesan melecehkan. Ia mengutip tayangan Indonesian Idol yang ditayangakan 25 Maret lalu, ketika para juri mengomentari sekelompok peserta pria yang bergaya feminin.
Anang Hermansyah, "Gaya kalian seperti perempuan, bergayalah layaknya laki-laki jangan seperti perempuan."
Ahmad Dhani, "Ini yang namanya kiamat sudah dekat," dan "tampangmu nggak cocok dengan lagu ini."
Agnes Monica, "Gayanya laki banget."
Hartoyo mengatakan bahwa sebagai ajang pencarian bakat Indonesian Idol harusnya memfokuskan pada kemampuan menyanyi seseorang ketimbang identitas seksualitas dan ciri fisik seseorang.
"Tidak etis mendulang rating dan uang di atas penderitaan orang lain, komentar-komentar juri Indonesian Idol sangatlah seksis," tegasnya.
Ampati menuntut RCTI untuk mengedit ulang tayangan Indonesian Idol dan melarang keras para juri untuk merendahkan atau mendiskreditekan para calon peserta atas dasar apapun.
Ampati juga menuntut KPI untuk menegur RCTI sebayang stasiun yang menayangkan program tersebut.
Ezki Suyanto, salah seorang komisioner KPI yang menerima aduan Ampati mengatakan bahwa ada tersebut akan diverifikasi dan dibawa ke rapat pleno para komisioner.
"Kami akan melihat tayangan tersebut dan akan kami analisis, kemudian akan direkomendasikan ke rapat pleno kalau memang ada pelanggaran kami akan berikan sanksi kepada RCTI.
Ezki mengatakan butuh setidaknya sembilan suara komisioner agar laporan tersebut ditindak, namun dalam kondisi tertentu laporan akan bisa ditindaklanjuti asal suara komisioner mencapai batas quorum yaitu lima orang.
"Biasanya tidak lama akan kita dapatkan hasilnya," tegas Ezki.