Upah TKI ke Arab Saudi Diusulkan Rp3,185 Juta per Bulan
Asosiasi Perusahaan Jasa TKI meminta Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi mensyaratkan upah minimum pekerja rumah tangga yang baru minimal 1.200 riyal (350 dolar AS) atau sekitar Rp3,185 juta jika penempatan ke Saudi Arabia dibuka kembali.
Wakil Ketua Bidang Organisasi Apjati Yunus M Yamani di Jakarta, hari ini, mengatakan tidak hanya itu organisasinya juga mengusulkan agar upah TKI di rumah tangga yang cuti atau perpanjangan kontrak disesuaikan minimal 1.500 riyal (US$400).
Penyesuaian upah tersebut perlu dilakukan agar terjadi peningkatan kesejahteraan TKI yang umumnya kaum wanita tersebut. Usulan penyesuaian upah itu juga setelah mempertimbangkan kondisi pasar kerja dan kemampuan majikan (user) dalam membayar.
Di sisi lain, ke dalam Apjati meminta pemerintah benar-benar mengawasi pelaksanaan pelatihan bagi calon TKI selama 200 jam.
Rendahnya kualitas TKI di luar negeri karena ketrampilan dan kemampuan penguasaan bahasa Arab relatif minim. Pemberian pelatihan pada jangka waktu tertentu diharapkan dapat meminimalkan kekerasan pada TKI karena tidak ada lagi kendala bahasa dan keluhan pada kemampuan dalam melaksanakan tugas-tugas rumah tangga.
Organisasi itu juga mengusulkan agar diberi kewenangan pada perusahaan jasa TKI untuk melakukan perlindungan mandiri bagi tenaga kerja yang ditempatkannya yang dikoordinasi oleh asosiasi tanpa menggangu program perlindungan yang telah dilaksanakan oleh pemerintah.
Apjati juga meminta Ditjen Pembinaan Tenaga Kerja Luar Negeri Kemnakertrans untuk menegakkan hukum dengan tegas dan berkeadilan terhadap pelanggaran, baik yang dilakukan oleh perusahaan jasa TKI, TKI maupun oleh oknum pemerintah.
Apjati, kata Yunus, selama ini selalu mendukung program pemerintah secara penuh agar penempatan TKI dapat dilakukan secara bermartabat.
Terkait dengan sudah berjalannya moratorium (penghentian sementara) penempatan TKI selama enam bulan, Apjati dan anggotanya terus berbenah diantaranya mempersiapkan balai latihan kerja 200 jam untuk calon TKI.
"Kami percaya pemerintah ingin penempatan dan perlindungan yang menjaga harkat TKI, demikian juga kami. Karena itu kamu sudah siap jika suatu saat penempatan TKI dibuka lagi," kata Yunus.