Apindo: Penghapusan Outsourcing Bisa Ganggu Investasi
Tuntutan para buruh untuk menghapus sistem outsourcing memiliki efek negatif maupun positif. Salah satu hal yang dikhawatirkan oleh pengusaha adalah larinya investasi asing ke negara lain.
Menurut Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Sofyan Wanandi, pada prinsipnya Apindo siap jika memang outsourcing akan dihapuskan, namun tentu saja diperlukan keputusan untuk merubah undang-undang yang ada.
"Jika buruh menginginkan dihapuskannya sistem outsourcing, maka undang-undang terkait harus diubah,” katanya di Jakarta, hari ini.
Namun tentu saja hal tersebut akan berdampak pada iklim industri di Indonesia, pasalnya setiap industri akan mengeluarkan budget lebih banyak untuk membayar pesangon karyawan.
Di sisi lain, masih banyak negara di dunia ini yang memilih menerapkan outsourcing untuk menarik investasi, hal ini akan membuat pelaku industri dapat memindahkan usahanya ke negara yang masih menerapkan sistem outsourcing karena alasan upah yang murah.
"Dampaknya tentu saja biaya akan meningkat sehingga perusahaan bisa lebih memilih negara yang upah buruhnya lebih rendah agar bisa menekan biaya produksi," ujarnya.
Sementara terkait masalah skill dari buruh di Indonesia yang masih rendah, Sofyan mengatakan, sudah ada pembicaraan dengan Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi untuk program magang. Dirinya sendiri sangat mengapresiasi adanya program magang tersebut.
"Kami mendorong agar perusahaan-perusahaan untuk melaksanakan program pemagangan, karena manfaatnya langsung dapat dirasakan oleh perusahaan," tuturnya.
Menurut Sofjan, Apindo juga akan berusaha untuk mendorong agar ada pengembangan skill bagi para buruh agar buruh di Indonesia memiliki skill yang dibutuhkan oleh industri.
"Apindo siap untuk memberikan dan memfasilitasi akses pekerja yang bersedia membina, melatih dan bermitra untuk menyelenggarakan program pemagangan perusahaan," ujarnya.
Ivan Dasa Saputra