Bantah KPK Pecah, Busyro Sebut Masih Butuh Waktu untuk Kasus Anas

Selasa, Mei 08, 2012 0 Comments



Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2011-2015, Busyro Muqoddas (kanan), Abraham Samad (kedua kanan), Bambang Widjojanto (tengah), Adnan Pandu Praja (kedua kiri) dan Zulkarnaen berfoto bersama saat tiba di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (16/12).
Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2011-2015, Busyro Muqoddas (kanan), Abraham Samad (kedua kanan), Bambang Widjojanto (tengah), Adnan Pandu Praja (kedua kiri) dan Zulkarnaen berfoto bersama saat tiba di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (16/12). (sumber: Antara Foto)
"Alhamdulillah, tidak ada perpecahan meyikapi saudara Anas."

KPK membantah isu perpecahan di kubu pimpinan terkait penanganan kasus dugaan korupsi pembangunan sport center di Hambalang yang terkait dengan Ketua Umum (Ketum) DPP Partai Demokrat Anas Urbaningrum. 
 
"Perpecahan itu tidak produktif dan merusak kinerja. Alhamdulillah, tidak ada perpecahan meyikapi saudara Anas," kata Wakil Ketua KPK Busyro Muqoddas, hari ini.
 
Menurut Busyro, KPK masih membutuhkan waktu untuk mendalami dan mengembangkan kasus terkait Anas. Sebelumnya, menurut informasi, Anas akan dipanggil sebagai saksi dalam kasus Hambalang dua pekan mendatang. Bahkan, kabar yang beredar menyebutkan bahwa Anas akan dicegah bepergian ke luar negeri dalam pekan ini.
 
Namun, kabar itu dibantah langsung oleh Pimpinan KPK. Ketua KPK Abraham Samad di sela-sela memaparkan hasil kinerja KPK selama empat bulan pertama pada 2012, hari ini, mengatakan bahwa pemeriksaan terhadap Anas tergantung dari kebutuhan penyelidik. 

Sedangkan, terkait pencegahan, dia mengatakan belum mendapat informasi  dari penyelidik yang menangani kasus tersebut. Seperti diketahui, kasus dugaan korupsi Hambalang mencuat ketika terdakwa kasus suap Wisma Atlet, Muhammad Nazaruddin, buka suara yang menyeret Ketua Umum DPP Partai Demokrat Anas Urbaningrum.
 
Dalam eksepsi (nota keberatan), Nazaruddin mengatakan, proyek itu semua atas perintah Anas. "Pada Mei 2009, terakhir kali saya bertemu Dirut PT Duta Graha Indah (DGI) Dudung Purwadi. Pada waktu itu, Dudung akan bertemu Anas. Dalam pertemuan itu, yang datang adalah Anas, Dudung, Manajer Marketing PT DGI Mohamad El Idris, dan saya. Pertemuan itu untuk membicarakan proyek  Hambalang dan tidak ada yang lain," ujar Nazaruddin.
 
Kemudian, katanya, pada Desember 2009 dia dipanggil Anas dalam kapasitas sebagai Bendahara Fraksi Partai Demokrat di DPR. Selain itu, Nazaruddin, tersangka lain kasus Wisma Atlet, Angelina Sondakh juga dipanggil dalam kapasitas sebagai koordinator Banggar DPR.
 
Saat itu, Anas memerintahkan bertemu Menpora Andi Mallarangeng untuk membicarakan proyek Hambalang. Selanjutnya, pertemuan terealisasi di kantor Kempora yang dihadiri oleh Menpora Andi Mallarangeng, Ketua Komisi X DPR Mahyudin, Angelina Sondakh, dan Nazaruddin.
 
Dalam pertemuan tersebut, ujar Nazaruddin, disepakati bahwa Menpora dan  Angelina, selaku koordinator Banggar, akan membuat anggaran khusus untuk  proyek Hambalang. Sedangkan, persoalan teknis akan dibahas secara terinci antara Angie dan Sesmenpora Wafid Muharam.
 
"Pada Januari 2010, Anas memerintahkan saya untuk mempertemukan Angelina  dan Rosa dalam rangka mengerjakan proyek Hambalang. Setelah itu, Angelina dan Rosa berkomunikasi langsung tanpa saya ketahui. Sebab, Rosa wajib melapor ke Anas," jelas Nazaruddin.
 
Dia juga mengaku, Anas memerintahkan dirinya untuk memanggil anggota  Komisi II DPR dari Fraksi Partai Demokrat Ignatius Mulyono pada Februari  2010. Tujuan pemanggilan itu agar Mulyono mengundang Kepala Badan  Pertanahan Nasional (BPN) Joyo Winoto. Joyo diharapkan bisa membantu Anas terkait sertifikat tanah Hambalang yang sudah dua tahun tidak selesai.
 
Peran Anas yang sangat penting juga terlihat dalam pengakuan Nazaruddin  bahwa penentuan pemenang proyek Hambalang berada di tangan mantan  anggota KPU itu.
 
"Pada April 2010, Anas memutuskan bahwa yang menang proyek Hambalang  adalah PT Adhi Karya dan bukan PT DGI. Sebab, menurut laporan Rosa, PT DGI tidak dapat membiayai biaya Kongres PD yang membutuhkan dana Rp100  miliar," katanya.
 
Kemudian, lanjut Nazaruddin, Anas memerintahkan PT Adhi Karya untuk  menyerahkan uang itu kepada Yulianis untuk dibawa ke Kongres PD di Bandung.

DAVINA NEWS

Some say he’s half man half fish, others say he’s more of a seventy/thirty split. Either way he’s a fishy bastard.

Tentang DaVinaNews.com

Davinanews.com Diterbitkan oleh Da Vina Group Davinanews.com adalah situs berita dan opini yang memiliki keunggulan pada kecepatan, ketepatan, kelengkapan, pemilihan isu yang tepat, dan penyajian yang memperhatikan hukum positif dan asas kepatutan Davinanews.com memberikan kesempatan kepada para pembaca untuk berinteraksi. Pada setiap berita, pembaca bisa langsung memberikan tanggapan. Kami juga menyediakan topik-topik aktual bagi Anda untuk saling bertukar pandangan. Davinanews.com menerima opini pembaca dengan panjang maksimal 5.000 karakter. Lengkapi dengan foto dan profil singkat (beserta link blog pribadi Anda). Silakan kirim ke email: news.davina@gmail.com.