Bantah KPK Pecah, Busyro Sebut Masih Butuh Waktu untuk Kasus Anas
KPK membantah isu perpecahan di kubu pimpinan terkait penanganan kasus dugaan korupsi pembangunan sport center di Hambalang yang terkait dengan Ketua Umum (Ketum) DPP Partai Demokrat Anas Urbaningrum.
"Perpecahan itu tidak produktif dan merusak kinerja. Alhamdulillah, tidak ada perpecahan meyikapi saudara Anas," kata Wakil Ketua KPK Busyro Muqoddas, hari ini.
Menurut Busyro, KPK masih membutuhkan waktu untuk mendalami dan mengembangkan kasus terkait Anas. Sebelumnya, menurut informasi, Anas akan dipanggil sebagai saksi dalam kasus Hambalang dua pekan mendatang. Bahkan, kabar yang beredar menyebutkan bahwa Anas akan dicegah bepergian ke luar negeri dalam pekan ini.
Namun, kabar itu dibantah langsung oleh Pimpinan KPK. Ketua KPK Abraham Samad di sela-sela memaparkan hasil kinerja KPK selama empat bulan pertama pada 2012, hari ini, mengatakan bahwa pemeriksaan terhadap Anas tergantung dari kebutuhan penyelidik.
Sedangkan, terkait pencegahan, dia mengatakan belum mendapat informasi dari penyelidik yang menangani kasus tersebut. Seperti diketahui, kasus dugaan korupsi Hambalang mencuat ketika terdakwa kasus suap Wisma Atlet, Muhammad Nazaruddin, buka suara yang menyeret Ketua Umum DPP Partai Demokrat Anas Urbaningrum.
Dalam eksepsi (nota keberatan), Nazaruddin mengatakan, proyek itu semua atas perintah Anas. "Pada Mei 2009, terakhir kali saya bertemu Dirut PT Duta Graha Indah (DGI) Dudung Purwadi. Pada waktu itu, Dudung akan bertemu Anas. Dalam pertemuan itu, yang datang adalah Anas, Dudung, Manajer Marketing PT DGI Mohamad El Idris, dan saya. Pertemuan itu untuk membicarakan proyek Hambalang dan tidak ada yang lain," ujar Nazaruddin.
Kemudian, katanya, pada Desember 2009 dia dipanggil Anas dalam kapasitas sebagai Bendahara Fraksi Partai Demokrat di DPR. Selain itu, Nazaruddin, tersangka lain kasus Wisma Atlet, Angelina Sondakh juga dipanggil dalam kapasitas sebagai koordinator Banggar DPR.
Saat itu, Anas memerintahkan bertemu Menpora Andi Mallarangeng untuk membicarakan proyek Hambalang. Selanjutnya, pertemuan terealisasi di kantor Kempora yang dihadiri oleh Menpora Andi Mallarangeng, Ketua Komisi X DPR Mahyudin, Angelina Sondakh, dan Nazaruddin.
Dalam pertemuan tersebut, ujar Nazaruddin, disepakati bahwa Menpora dan Angelina, selaku koordinator Banggar, akan membuat anggaran khusus untuk proyek Hambalang. Sedangkan, persoalan teknis akan dibahas secara terinci antara Angie dan Sesmenpora Wafid Muharam.
"Pada Januari 2010, Anas memerintahkan saya untuk mempertemukan Angelina dan Rosa dalam rangka mengerjakan proyek Hambalang. Setelah itu, Angelina dan Rosa berkomunikasi langsung tanpa saya ketahui. Sebab, Rosa wajib melapor ke Anas," jelas Nazaruddin.
Dia juga mengaku, Anas memerintahkan dirinya untuk memanggil anggota Komisi II DPR dari Fraksi Partai Demokrat Ignatius Mulyono pada Februari 2010. Tujuan pemanggilan itu agar Mulyono mengundang Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Joyo Winoto. Joyo diharapkan bisa membantu Anas terkait sertifikat tanah Hambalang yang sudah dua tahun tidak selesai.
Peran Anas yang sangat penting juga terlihat dalam pengakuan Nazaruddin bahwa penentuan pemenang proyek Hambalang berada di tangan mantan anggota KPU itu.
"Pada April 2010, Anas memutuskan bahwa yang menang proyek Hambalang adalah PT Adhi Karya dan bukan PT DGI. Sebab, menurut laporan Rosa, PT DGI tidak dapat membiayai biaya Kongres PD yang membutuhkan dana Rp100 miliar," katanya.
Kemudian, lanjut Nazaruddin, Anas memerintahkan PT Adhi Karya untuk menyerahkan uang itu kepada Yulianis untuk dibawa ke Kongres PD di Bandung.