Cerai Damai ala Tamara Bleszynski
Senin (28/5) merupakan hari yang bersejarah bagi artis cantik Tamara Bleszynski. Sebab, gugatan cerainya atas sang suami Mike Lewis, dikabulkan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Hal tersebut disampaikan Ervin Lubis, kuasa hukum Mike Lewis usai sidang terbuka. "Diputuskan hakim dalam sidang terbuka dengan putusan mengabulkan gugatan dari penggugat," ujar Ervin di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Sementara itu perihal hak asuh anak, pengadilan menyerahkan kepada Tamara dengan catatan, Mike dapat mengunjungi buah hatinya itu. Dalam sidang tersebut belum dibahas masalah tunjangan untuk anak dan prosedur untuk mengunjungi Kenzou Leon Blezynski Lewis, buah hatinya bersama Tamara yang lahir 22 Desember 2010.
Dalam sidang putusan tersebut, baik Tamara maupun Mike sepakat tidak hadir. Menurut kuasa hukum mereka, keduanya tidak diperlukan untuk hadir lantaran sidang tersebut merupakan perkara perdata yang tidak mengharuskan penggugat maupun tergugat secara prinsipal untuk hadir.
Sebelumnya, Tamara dan Mike telah mengumumkan tentang rencana perceraian mereka kepada media dengan suasana damai dan jauh dari kesan konflik. Berbeda dengan perceraian Tamara terdahulu bersama Teuku Rafly Pasya.
Saat bercerai, konflik berkepanjangan dipertontonkan keduanya dengan perebutan hak asuh anak, Rassya Islamay Pasya. Sidang cerai mereka bahkan sampai pada tahap banding ke Mahkamah Agung. Hingga akhirnya, 3 Januari 2007, Mahkamah Agung mengabulkan gugatan cerai Tamara dengan menetapkan hak asuh anak berada di tangan Rafly.
Tamara kemudian menjalin asmara dengan Mike Lewis dan melangsungkan pernikahan mereka tanggal 2 Februari 2010 di Bali.
Sumber:antara