Dijatuhi Hukuman Mati Karena Menari dan Menyanyi di Pernikahan
Dekrit Ulama
Empat perempuan dan dua lelaki dijatuhi hukuman mati di utara Pakistan, karena menyanyi dan menari dalam acara pernikahan.
Ulama mengeluarkan dekrit setelah sebuah gambar video beredar di telepon seluler.
Rekaman itu memperlihatkan enam orang tengah bersenang-senang, di sebuah daerah pegunungan di distrik Kohistan, sekitar 176 kilometer ke arah utara dari ibu kota Islamabad.
Pihak berwenang setempat mengatakan ulama lokal mengeluarkan perintah untuk menghukum perempuan dan lelaki yang menari dan bernyanyi di desa Gada.
Peraturan setempat menyebutkan lelaki dan perempuan harus berada di tempat terpisah saat upacara pernikanan.
"Ulama lokal memerintahkan untuk membunuh empat perempuan dan dua lelaki yang terlihat dalam video," kata polisi distrik setempat, Abdul Majeed Afridi kepada AFP.
"Keputusan pertama dibunuh adalah yang lelaki, namun mereka melarikan diri sehingga yang perempuan, untuk sementara aman. Saya mengirimkan sebuah tim untuk menyelamatkan mereka dan menunggu kabar selanjutnya," katanya.
Disebutkan bahwa keempat perempuan itu ada di rumah mereka masing-masing.
Afridi mengatakan kejadian itu dipicu oleh sengketa dua suku. Sejauh ini tidak ada bukti dari video itu y ang menunjukkan perempuan dan lelaki berada dalam tempat yang sama.
"Semua itu ditunjukkan dalam cuplikan video yang berbeda. Saya melihatnya di telepon seluler, keempat perempuan dan dua lelaki itu bernyanyi dan menari di tempat terpisah," katanya.
"Ini adalah masalah permusuhan antar suku. Video ini direkayasa untuk mempermalukan suku-suku," tambah Afridi.
Komisi Hak Asasi Manusia Pakistan menyebutkan sedikitnya 943 perempuan dan anak gadis dibunuh tahun lalu dengan tuduhan mempermalukan keluarga.
Statistik menunjukkan angka kekerasan terhadap perempuan terus bertambah di Pakistan yang menganut Islam konservatif. Perempuan diperlakukan sebagai warga kelas dua.